Perumdam TKR, Salut Dengan Ombusdman RI Banten
February 27, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Dengan adanya keluhan pelanggan air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Titra Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang terjadinya tagihan pembayaran yang membengkak pada bulan Januari-Febuari 2021, Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar didampingi Kabid Humas Ahmad Rizal mengadakan konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (26/2/21).

Dalam jumpa pers yang dihadiri Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedi Ihsan tersebut, Sofyan Sapar menyebutkan bahwa kenaikan tersebut sesuai dengan kondisi pemakaian air yang tertera pada meteran air di masing-masing pelanggan.
“Sejak pandemi melanda wilayah Tangerang, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah, tidak dilakukan pencatatan manual pemakaian air oleh Pembaca Meter ke lokasi pelanggan,” tutur Sofyan Sapar.
Untuk itu pihak Perumdam TKR mengeluarkan kebijakan perhitungan tagihan dari rata-rata pemakaian air oleh pelanggan selama tiga bulan terakhir. “Kebijakan tersebut dilaksanakan sejak Maret 2020. Kami menghitung tagihan berdasarkan pemakaian air oleh tiap-tiap pelanggan rata-rata selama tiga bulan terakhir. Jumlah tersebut yang kami tagih karena petugas tidak melakukan pencatatan secara manual karena terhalang pandemi,” jelasnya.
Sementara aplikasi Simpel yang bisa digunakan pelanggan untuk mengetahui informasi tagihan, informasi pemakaian air, daftar pasang baru, pengaduan layanan, lapor meter mandiri serta pembayaran secara online dapat diunduh di Google Playa dan App Store.
“Kami sudah mensosialisasikan dua kanal lapor penggunaan air secara mandiri tersebut sejak kebijakan pecatatan manual pemakaian air ditiadakan sementara. Pelanggan kami dorong untuk lapor mandiri. Namun, tidak semua pelanggan melakukannya,” imbuhnya.
Dirut Perumdam TKR Kabupaten Tangerang itu mengimbau kepada para pelanggan agar aktif melakukan lapor mandiri melalui kanal *Simpel TKR* yang telah disediakan, sehingga tidak lagi terjadi taksiran kira-kira angka meter pada bulan-bulan selanjutnya.
Sofyan Sapar menjelaskan, bahwa Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dalam tingkat Nasional sesuai dengan data yang ada dan Perumdam TKR adalah tingkat pertama dalam hal pelanggan.
Selain itu menurut Sofyan Sapar, saat ini pihaknya juga sudah membuat Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Kepelanggan), Pembacaan meter mandiri oleh pelanggan dengan Pembaca Meter.
“Kemudian, kita juga melakukan penutupan loket pembayaran dan menggantinya melalui bank, minimarket (Alfamart dan Indomaret serta adanya fasilitas mobil payment keliling ke lokasi pelanggan dan Otomotisasi Instalasi Pengolahan Air dan Optimasi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedi Ihsan mengatakan, dengan adanya laporan yang diterima dari pelanggan Perumdam TKR tentang membengkaknya tagihan pembayaran pemakaian air bersih tersebut, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana permasalahan ini. “Kami tidak bermaksud mencari permasalahan atau mencari kesalahan, tapi ingin mengetahui sejauh mana hal itu bisa terjadi dan kami hanya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Setiap adalah pekerja pasti ada yang mengawasi,” tutur Dedi Ihsan dihadapan para petinggi Perumdam TKR dan awak media.
Dedi mengharapkan kepada Dirut maupun petinggi Perumdam TKR agar tidak alergi dengan adanya pengaduan dari pelanggan, yang terpenting bagaimana kita bisa mengatasi permasalahan tersebut.” Kami sangat salut dengan kinerja Perumdam TKR yang telah dapat memberikan subsidi atau laba sebanyak 20 persen kepada pemerintah daerah,sedangka setahu kami PDAM yang ada di daerah lain bukan memberikan subsidi kepada pemerintah daerah malahan disubsidi sama pemerintah daerah” katanya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,266)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 16, 2026
Babinsa Sukaasih Monitoring dan PAM Kirab Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-81
- August 16, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminari Pasca Gempa Flores
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


