Jajaran Polda Banten Siaga Bencana Alam, Pengamat Suryadi: Perlu Belajar Kearifan Lokal
March 4, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajaran siap – siaga mengantisipasi terjadinya bencana alam di saat musim penghujan saat ini. Pasukan Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres-polres disiagakan untuk itu.

“Semua jajaran siap mengantisipasi dan membantu warga saat bencana terjadi,” kata Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. dalam siaran pers Bidang Humasnya usai “zooming meeting” terpusat Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Nasional, Kamis (4/3).
Di lain sisi, Kapolda mengatakan, selain itu dibutuhkan kepedulian dan tindakan konkret dari semua pemangku kepentingan termasuk dari masyarakat sendiri.
Menurutnya, penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Itu sebabnya, pada tataran instansi Pemerintah di Banten, senantiasa melakukan rakor penanggulangan bencana di tingkat Provinsi Banten.
“Sebab, penanggulangan bencana memang tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan melibatkan segenap komponen, baik pada pra, saat dan pascabencana,” ujar mantan Kepala Divisi Hukum Polri itu.
Polda Banten sendiri telah menyiagakan khususnya pasukan Brimob dan Sabhara dengan segala perlengkapan kebencanaan. Inspeksi kesiagaan pun dilakukan, di samping rutin melakukan simulasi penganggulangan bencana.
Dalam acara di Ruang Video Conferensi (RVC) Mapolda Banten, Rudy mengikuti secara “zooming” bersama para pejabat utamanya (PJU) antara lain Dikrimum, Kombes Pol. Martri Sonny S.I.K.,M.H, Dirsamapta Kombes Pol. Noerwiyanto, S.I.K. dan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Kombes Pol. Noffan Widyayoko S.I.K.,M.A.
Rakornas langsung dari istana tersebut mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo. Hadir langsung dalam “zooming meeting” dari Istana itu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara, di daerah-daerah hadir secara virtual Gubernur, Bupati/ Wali Kota, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), selain diikuti para Kapolda.
Secara terpisah pengamat budaya, Suryadi, M.Si mengingatkan, kerusakan lingkungan hutan di Banten dapat dirasakan penduduk lewat dampak yang ditimbulkannya setiap tahun, setiap kali datang hujan dengan curah tinggi. Di Banten, sangat menyolok terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Tangerang, dan Kota Cilegon.
Ada baiknya, lanjut Suryadi, semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat, belajar kepada kearifan dan nilai-nilai kesetempatan (lokalitas). Di daerah ini sudah lama hidup kearifan tanpa bisa terusik oleh mereka yang mengklaim modern.
“Coba lihat, apakah daerah yang dihuni oleh warga Baduy Dalam dan Baduy Luar di Kenekes itu, pernah mengalami bencana alam saat hujan tinggi? Kenapa? Mereka memang butuh alam lingkungan hidup, tapi mereka tidak merusak?” kata pendiri Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu.
Khusus di daerah Lebak yang rawan banjir dan longsor, Suryadi mengimbau, baik Pemda maupun Pemerintah Pusat tidak terjebak pada tindakan sekadar terus-terusan menertibkan para petambang emas liar.
Ia meminta agar dana-dana yang tersedia di Kementerian KLH dan Pemda diarahkan untuk melatih sehingga mereka dapat beralih ke profesi lain. “Kalau tidak, ya kucing-kucingan terus. Hari ini diamankan, nanti kalau bencana sudah berlalu, mereka balik lagi jadi petambang liar,” urai Suryadi.
*Banten Rawan Bencana*
Pada pertengahan November 2020, Kepala BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana kepada media mengatakan, Kabupaten Lebak dan Pandeglang menjadi daerah rawan terjadinya bencana alam di akhir tahun.
“Lebak dan Pandeglang itu (rawan) longsor, banjir, gempa bumi, tsunami. Karena memang wilayah selatan masuk ‘ring of fire’,” kata Nana kepada media (Kamis, (12/11/2020).
Banten Selatan, Ia menggambarkan, memiliki kondisi geografi perbukitan, pegunungan, dan terdapat lereng rawan terjadinya longsor akibat curah hujan tinggi. “Memang labil dan harus diwaspadai,” ujar Nana.
Selain Lebak dan Pandeglang, wilayah lain di Banten juga berpotensi terjadi bencana banjir genangan, baik dari curah hujan tinggi maupun air kiriman. Wilayah rawan banjir genangan yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Cilegon dan Serang.
Sementara itu, sepekan jelang akhir Januari 2021, BPBD Kabupaten Lebak mengingatkan agar, masyarakat meningkatkan kewaspadaan bencana banjir dan tanah longsor. “Ini untuk menghindari jatuhnya korban akibat bencana alam,” kata Plh Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama (Minggu, 24/1/2021).
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) puncak hujan berpeluang Januari sampai Februari 2021 sehingga berpotensi terjadi bencana banjir dan tanah longsor. Tapi, saat ini sudah Maret, ternyata hujan masih terus-menerus terjadi.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak masuk daerah langganan banjir dan longsor jika cuaca buruk yang ditandai oleh hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir. Pengalaman, banjir bandang dan tanah longsor awal 2020 pada enam kecamatan di Kabupaten Lebak mengakibatkan sembilan korban jiwa dan ribuan warga mengungsi.
Selain itu juga puluhan infrastuktur dan ratusan rumah warga hilang dan rusak berat akibat bencana alam tersebut. “Kami minta warga agar waspada jika curah hujan lebat dengan intensitas tinggi, terlebih malam hingga dinihari,” ujarnya menjelaskan.
Menurut Febby, daerah rawan bencana banjir di Kabupaten Lebak tersebar di 12 kecamatan dan tanah longsor di 16 kecamatan. Daerah rawan tersebut dengan topografi perbukitan, pegunungan dan aliran sungai.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam, jumlahnya ribuan kepala keluarga. Untuk menghindari korban berjatuhan, ia mengimbau, sebaiknya warga mengungsi ke tempat yang lebih aman jika curah hujan meningkat.
*Tiga Langkah*
Presiden Joko Widodo mengingatkan, Indonesia adalah termasuk dalam 35 negara paling bencana di dunia. Kunci utama dalam mengurangi risiko tersebut, lanjut Presiden, adalah pencegahan dan mitigasi bencana. Akan tetapi, bukan berarti aspek lain dalam manajemen kebencanaan menjadi tidak diperhatikan.
“Kita harus mempersiapkan diri dengan antisipasi yang betul-betul terencana dengan baik, detail. Jangan sampai kita hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi,” tegas Presiden seraya minya perhatian pada tiga hal penting:
Pertama, tidak hanya sibuk membuat aturan. Perhatikan pelaksanaan di lapangan terutama aspek pengendalian dan penegakan standar-standar. Misalnya, yang berkaitan dengan gempa; standar bangunan tahan gempa, fasilitas umum dan fasilitas sosial. Juga, agar segera lakukan koreksi dan penguatan apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan dengan standar-standar yang ada.
Kedua, kebijakan untuk mengurangi risiko bencana harus terintegrasi dari hulu hingga ke hilir dan tidak boleh ada ego sektoral ataupun ego daerah.
Ketiga, pentingnya manajemen tanggap darurat serta kemampuan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan cepat. Untuk itu, jajaran terkait harus terus memperbaiki hal tersebut.
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, BNPB mencatat dalam rentang waktu satu tahun sejak Februari 2020, sedikitnya ada 3.253 kejadian bencana di Indonesia.
Setiap hari, lanjut Doni, setidaknya ada sembilan kali kejadian bencana meliputi gempa, tsunami, erupsi gunung berapi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



