Kajati Sulut Pimpin Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Eselon III
March 9, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Manado (SulawesiUtara) – Bertempat di aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (9/3/2021)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., memimpin
pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Pejabat Struktural eselon III Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pengawasan dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, beserta Kepala Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Sulawesi Utara.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik di antaranya Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, jabatan sebelumnya sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Rinai, menggantikan Shady M.M. Togas, S.H., yang kini
menjabat sebagai Pejabat Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN di Jakarta Fatkhuri, S.H., menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,
jabatan sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan di Tarakan, menggantikan
Winarno, S.H., yang kini sebagai pejabat Fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Fien
Ering, S.H., M.H., menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, jabatan sebelumnya
sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menggantikan Immanuel
Richendryhot, S.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi
Gorontalo,
Nana Riana, S.H., M.H., menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang
Mongondouw Utara, jabatan sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan, menggantikan Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga di Salatiga; Aditia Aelman Ali, S.H. M.H., menjabat sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, jabatan sebelumnya sebagai Koordinator pada
Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Rasa Hadi Widiarsa, S.H., M.H., yang kini menjabat
sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Sinrang, S.H., M.H.,
menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, jabatan sebelumnya sebagai
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Makassar, Anthoni Nainggolan, S.H.,
M.H., menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, jabatan sebelumnya
sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Perdata Jaksa
Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesiaohammad Harun Sanadi, S.H., M.H., menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Utara, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Subbidang Akademis pada Bidang
Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan
dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., mengatakan bahwa mutasi dan promosi
pejabat di lingkungan Kejaksaan RI khususnya pergantian pejabat-pejabat seperti yang telah
disaksikan bersama pada hari ini, merupakan suatu hal yang wajar dan yang harus dilakukan oleh
pimpinan, baik karena kebutuhan pimpinan dana atau karena promosi yang bertujuan utama adalah
untuk penyegaran sumber daya manusia sehingga diharapkan dapat menggerakan kehidupan
organisasi, meningkatkan gairah / semangat kerja., yang akan berdampak kepada kualitas
pelaksanaan tugas yang lebih baik dari sebelumnya.
“Pergantian pejabat harus
dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang
sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia. Kondisi perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang dari hari ke hari berkembang sangat cepat
membuat kita harus banyak belajar kalau tidak ingin ketinggalan karena perkembangan teknologi
informasi lebih dahulu dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi Informasi dengan dan atau melalui jaringan internet.”
Sebagai aparat penegak hukum, dengan
semakin canggih dan kompleksnya kejahatan-kejahatan dengan memanfaatkan tekonologi
informasi merupakan tantangan yang harus kita hadapi bukan kita hindari karena tugas-tugas kita
selaku aparat penegak hukum bukannya semakin ringan tapi justru sebaliknya, maka seharusnya
kita harus lebih pintar dari pelaku kejahatan jika kita ingin berhasil dalam melaksanakan tugas kita
semua.
Lebih jauh diutarakan Kajati kita harus mau untuk lebih banyak belajar hal-hal yang berkaitan dengan teknologi
informasi, harus lebih proaktif, kreatif dan inovatif dengan mengedepankan semangat kerja yang
tinggi dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi, khususnya dalam bidang penegakan hukum
yang sudah meninggalkan sistem menjual dan beralih ke sistem digital / elektronik dengan
beberapa aplikasi yang sudah mulai kita implementasikan.
“T.idak ada kata terlambat untuk belajar,
tidak ada batas usia untuk memahami dan mengimplementasikan sistem elektronik, tumbuhkan
semangat untuk membangun kejaksaan lebih baik dari sebelumnya.”urai Kajati
Kepada pejabat yang baru
dilantik, diharapkan cepat-cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi Kejaksaan
Sulawesi Utara yang sudah memulai membangun dan menggunakan aplikasi baik yang sudah
dibuat oleh Kejaksaan Agung maupun yang dibuat sendiri baik di lingkungan Kejati maupun oleh
Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara,
“Segeralah menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang
baru, pahami peran tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, setiap saat adakan koordinasi
dengan pejabat terkait dalam melaksanakan tugas.” Tandasnya
Terkhusus kepada pejabat yang baru dilantik
yang saat ini telah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator,
laksanakan tugas, fungsi dan kewenangan secara professional dengan kemampuan menerjemahkan
beraham keinginan dan harapan di tengah dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan yang
acapkali mengalami perkembangan dan perubahan serta mampu memperhatikan kearifan lokal.
“Kejernihan nurani yang menghargai dan menempatkan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan
sebagai keutamaan karenanya, penegakan hukum oleh jajaran kejaksaan secara substansial tidak
harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan
berimbang.”
Sekarang ini, kita semua warga Adhyaksa di Sulawesi Utara sedang melaksanakan
program reformasi birokrasi dan menuju reformasi birokrasi bersih melayani yang merupakan
salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,
tepat dan professional.
“Dengan adanya program reformasi birokrasi, diharapkan ke depan akan
terwujud Good Governance dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (Public Trust) dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu secara konkret
dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM). ”
Menutup sambutannya, Kajati Sulut mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan
kepada pejabat yang dilantik, dengan harapan agar dengan bekal pengalaman yang sudah diemban,
dapat melaksanakan tugas yang baik di tempat yang baru, khususnya kepada Bapak Immanuel
Richendryhot S.H. bersama ibu, Bapak Rasa Hadi Widiarsa, S.H., M.H., bersama ibu, dan Bapak
Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.H., bersama ibu, terima kasih atas dedikasi serta pengabdian
selama bertugas di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Utara Raimel Jesaja, S.H., M.H., Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, S.H., M.H.,
Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Madellu, S.H., M.H., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara,
S.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, S.H., M.H., Kabag TU Reinhard Tololiu, S.H.,
M.H., dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini berlangsung
dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Sumber : PenkumKajatiSulut
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



