Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Melakukan Kunjungan Pemantauan Arus Mudik Di Pelabuhan Bakauheni
May 8, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Bakauheni (Lampung Selatan) – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan kunjungan pemantauan arus mudik dan jalur transportasi ke PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) Cabang Bakauheni, Sabtu pagi (8/5/2021).
Dalam kunjungan itu, Wakapolri ingin mengetahui perkembangan situasi di lapangan terhadap arus lalu lintas kendaraan terkait peniadaan mudik tahun 2021, secara langsung.
Mengawali pemaparan materi bertempat di ruang VIP ASDP Cabang Bakauheni, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menjelaskan kesiapan jajaran Polda Lampung pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.
“Terdapat sebanyak 95 lokasi pos yang telah didirikan di wilayah hukum Polda Lampung. Diantaranya, 9 pos penyekatan batas provinsi, 25 pos Kabupaten/Kota, 47 pos pengamanan, 11 pos pelayanan dan 1 pos terpadu yang terletak di Seaport Interdiction Bakauheni,” sebut Karo Ops.
Wahyu kemudian melanjutkan, petugas di lapangan akan menjalankan prosedur standar dengan mengecek setiap kendaraan yang akan melintasi pos-pos yang telah didirikan. Mengingat, hanya penumpang tertentu sesuai peraturan Kemenhub yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), surat keterangan rapid test antigen negatif Covid-19.
“Bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan di putar balik,” kata Wahyu sembari mengultimatum.
Sempat mendapat pertanyaan sela dari Wakapolri, bilamana petugas pemeriksa di lapangan mendapati kendaraan yang salah satu penumpangnya positif Covid-19.
“Petugas di lapangan akan mengisolasi penumpang yang positif Covid-19 kemudian dibawa ke rumah sakit rujukan pasien Covid-19 terdekat dan memeriksa ulang penumpang lainnya melalui rapid test antigen. Jika hasilnya negatif akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” jawab Wahyu.
Pada kesempatan itu, General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni Solikhin menerangkan secara singkat, pihaknya telah memetakan laju penumpang menjadi tiga fase yakni fase normal, fase pra larangan mudik dan fase setelah mudik.
“Arua puncak pengguna jasa penyebrangan di pelabuhan Bakauheni yakni pada tanggal 2 Mei 2021. Dimana, pada tanggal 28 April sampai dengan 7 Mei 2021, sebanyak 75.790 kendaraan telah melewati pelabuhan Bakauheni. 48.179 sudah kembali menyebrang sedangkan 27.611 kendaraan belum kembali dan ini nanti yang akan kami antisipasi,” pungkas Solikhin.
Setelah menyimak dengan seksama materi pemaparan, Wakapolri kemudian menanggapi dengan mengucapkan terima kepada jajaran Polda Lampung atas langkah-langkah yang tepat yang telah dipersiapkan dalam menanggapi kebijakan Pemerintah perihal peniadaan mudik tahun 2021.
“Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kita tidak ingin seperti di India yang mengalami gelombang kedua Covid-19,” tegas jendral lulusan Akpol 1988 A itu.
Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu juga memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyrakat agar melaksanakan perayaan hari raya Idhul Fitri 1442 H dengan dirumah saja.
“Lebaran dirumah saja, secara virtual. Bisa melalui video call, zoom atau aplikasi digital lainnya,” himbau Gatot.
Tak kalah penting, Wakapolri juga mengingatkan kepada jajaran Polda Lampung agar memperhatikan keamanan petugas di pos-pos pemeriksaan.
“Pak kapolda, Karo Ops, Kabid Dokkes, para Kapolres agar memeriksa kelengkapan dan melatih anggota di lapangan baik personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Satgas Covid-19. Jangan sampai terpapar Covid-19,” pinta Gatot.
Jendral yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, bahwasannya kegiatan Operasi Ketupat 2021 merupakan kegiatan yang dinamis di seluruh wilaya Indonesia. Sebanyak 381 titik penyekatan telah disiapkan dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19 jelang perayaan hari raya Idhul Fitri 1442 H.
“Kami dari jajaran Polri mememinta kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul mematuhi larangan Pemerintah untuk tidak mudik. Dan yang paling penting, mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Tampak hadir dalam giat itu, Wakapolri, Irwasum polri didampingi jajaran, Kapolda Lampung dan jajaran, Kapolres Lamsel, Bupati Lamsel, Dandim 0421/LS dan GM ASDP Cabang Bakauheni.
Penulis : Rudi
Editor : Ndre
Sumber : Humas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,333)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,812)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Angkatan Laut Negara Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan
- August 20, 2026
Patroli Sinergis Malam Hari, Koramil 02/Pondok Gede Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Binaan
- August 19, 2026
Jaga Kamtibmas, Babinsa Bersama Komduk Patroli dan Komsos
- August 19, 2026
Baru Satu Periode Menjabat Sebagai Kaur Keuangan, Anak Kades Buaran Bambu Bisa Bangun Rumah Mewah
- August 19, 2026
DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perkampungan
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



