Bupati ROR MoU dengan Kominfo Inisiasi Kota Cerdas
May 21, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa –Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR), teken Memorandum of Understanding (MoU) Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Kementerian Kominfo, Kamis (20/5/2021) diikuti secara virtual.
Penandatangan Nota Kesepakatan Implementasi Kota Cerdas (Smart City) tahun 2021 dilakukan oleh Bupati Dr Ir Royke Roring dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di hadapan Menteri Kominfo Johnny G Plate, disaksikan Direktur LAIK Ditjen Aptika Bambang Dwi Anggono dan para Bupati/Walikota se indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Kota Cerdas (Smart City) tahun 2021 bagi 48 Kabupaten/Kota di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Kawasan Ibu Kota Negara Baru yang dipilih dan ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Program tersebut bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Pariwisata dan Kantor Staf Presiden pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Kawasan Ibu Kota Negara Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Royke Roring menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Minahasa dalam Program Smart City tahun 2021 ini.
” Di Sulawesi Utara yang menerima program tersebut untuk kali ini hanya Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.
Selanjutnya pihak Kementerian Kominfo akan melakukan pendampingan dalam penyusunan master plan serta mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam program Smart City ini.
Dalam sambutannya, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Kominfo dengan Kepala Daerah dari 48 Kota/Kabupaten di Kawasan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru ini merupakan titik tolak penting bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas (Smart City) dan juga untuk pengembangan sektor pemerintahan digital Indonesia.
“Sejak tahun 2017, Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait lainnya telah menginisiasikan Gerakan Menuju Smart City di 100 Kabupaten/Kota. Saat ini, program tersebut telah memasuki masa evaluasi. Tahun ini, kami melanjutkan inisiasi Gerakan Menuju Smart City tersebut dengan memperluas pendampingan pengembangan Kota Cerdas di kawasan pariwisata prioritas nasional dan kawasan ibu kota negara baru, yang tentunya perlu kita sukseskan bersama,” tandas Menteri.
Lanjutnya, program ini menekankan pada 6 pilar utama Smart City yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
“Perluasan Gerakan Menuju Smart City ini akan semakin meneguhkan kebangkitan sektor digital Indonesia. Pandemi COVID-19 juga semakin meningkatkan penggunaan solusi berbasis digital untuk melakukan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga mengakses layanan publik.”
Sebagai respon, tambahnya, Pemerintah telah mencanangkan program Akselerasi Transformasi Digital yang menyasar empat sektor utama, yakni: infrastruktur digital, ekonomi digital, pemerintahan digital, dan juga masyarakat digital.
” Inisiasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses dan optimalisasi penggunaan teknologi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan juga pengembangan daerah baru seperti Ibu Kota Negara. Tujuan besar dari seluruh upaya transformatif ini adalah agar seluruh masyarakat Indonesia, di manapun mereka berada, mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan teknologi digital yang sedang berlangsung,” urainya.
Dikatakannya, selerasi Transformasi digital juga akan meningkatkan relevansi untuk mengembangkan Kota Cerdas berbasis digital di Indonesia. Gerakan Menuju Smart City hadir untuk memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalisasikan penggunaan teknologi untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Digitalisasi akan mempercepat proses, mengefisiensikan pekerjaan, dan memaksimalkan layanan, yang berujung pada meningkatnya kepuasan masyarakat akan pelayanan pemerintah.
“Kesuksesan Gerakan Menuju Smart City ini amat bergantung pada kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antar institusi pemerintah yang ada di dalamnya, baik itu instansi Pemerintah di pusat maupun di daerah. Di dalam Gerakan Menuju Smart City, Kementerian Kominfo dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kantor Staf Presiden, bersama jajaran akademisi dan praktisi profesional,
Seluruh instansi ini memiliki peran masing-masing untuk turut mendampingi serta memberikan asistensi bagi jajaran Pemerintah Daerah di 48 Kabupaten dan Kota dalam transformasinya menjadi Kota Cerdas berbasis digital,” ungkap Menteri.
Lanjut Menteri, Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini menjadi langkah baik dan konkret untuk menjamin kolaborasi lintas sektor ini dapat berlangsung dengan baik, terutama untuk memastikan implementasi masterplan atau Rencana induk Kota Cerdas di masing-masing wilayah berjalan cepat.
“Karenanya, dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional ke-
113 hari ini, mari kita bersama kawal kebangkitan digital Indonesia melalui Gerakan Menuju Smart City dan Gerakan Literasi Digital Nasional, untuk menyongsong Indonesia yang semakin tangguh, semakin terkoneksi, semakin digital dan semakin maju,” tutup Menteri.
Turut mendampingi Bupati Minahasa Asisten II, Ir. Wenny Talumewo, Kadis Kominfo, Agustifo Tumundo, SE, M.Si, Kabid e-Goverment, Gogen Ngantung SE, bersama jajaran RRRD Command Center.
Penulis : Fendy
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,345)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 20, 2026
SMSI Tangsel Dorong Pemkot Terbuka Dalam Pengelolaan Anggaran
- August 20, 2026
Milad ke-8 SPS Meriah, Santunan Anak Yatim Dipadukan Hiburan Dangdut dan Pergantian Ketua Periode 2026–2031
- August 20, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Makassar
- August 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Yonif 330 Kostrad Gelar Lomba dan Karnaval
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



