4 Raperda Di Usulkan Eksekutif

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengusul 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Selasa (10/8).

Usulan tersebut di sampaikan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di depan anggota DPRD Ogan Ilir saat sidang paripurna.

Ke empat usulan Raperda tersebut adalah
1.Raperda tentang perubahan badan hukum PD.Petrogas menjadi PT.Petrogas Ogan Ilir.

Pendirian PT.Petrogas Ogan Ilir ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dengan mengelolah sumber daya yang ada di Kabupaten Ogan Ilir untuk meningkatkan perekonomian Daerah,menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli Daerah.

2.Raperda tentang perubahan badan hukum perusahan Daerah air minum Tirta Ogan menjadi perusahaan umum Daerah air minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.

Perubahan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah agar lebih efektif,efisien dan produktif sehingga menciptakan pelayanan yang berintegritas dan penyelenggaraan pengelolaan air minum yang baik dan layak di konsumsi masyarakat.

3.Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dan

4.Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Rapat paripurna dewan ke XII di buka oleh Wakil Ketua I Wahyudi Marwan ST di dampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i di hadiri Bupati Ogan Ilir,Kapolres,Kodim OI/OKI,Kepala BNNK,Kajari,Pj Sekda,Asisten Setda,Kepala Dinas,Badan,para Camat dan awak media.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.