Himpaudi Lamsel Gelar Workshop Pembelajaran Paradigma Melalui Gerak Dan Lagu Bagi Tendik PAUD
March 16, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung selatan – Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan Hj.Winarni Nanang Ermanto menghadiri sekaligus membuka secara resmi Workshop Implementasi Pembelajaran Paradigma Baru Melalui Gerak dan Lagu Bagi Tenaga Pendidik Anak Usia Dini Se-Kabupaten Lampung Selatan, Senin (15/3/2022).
Workshop yang dilaksanakan di Aula Rajabasa Pemkab setempat, menghadirkan Narasumber Sinung Widodo dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rebuplik Indonesia, yang juga merupakan pencipta lagu anak dan praktisi PAUD.
Turut hadir dalam acara tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur, Ketua GOPTKI Yani Thamrin, Ketua Himpaudi Dyah Atik Citra Rukmi, Ketua IGTKI Supriati, segenap penilik PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Lamsel serta para tenaga pendidik PAUD se-Lampung Selatan.
Dalam arahannya, Winarni sangat mengapresiasi dan mendukung atas terselenggaranya Workhsop ini, menurutnya pembelajaran paradigma baru dengan gerak dan lagu akan membuat pembelajaran semakin menarik, karena materi yang disampaikan dilakukan sambil bermain, bernyanyi dengan gerakan dan lagu.
Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Workshop ini, dengan harapan dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada anak didik melalui gerak dan lagu sebagai media pembelajaran,” terangnya.
Bunda Paud Kabupaten Lampung Selatan yang akrab disapa bunda Win ini menjelaskan, dengan gerak dan lagu membuat anak menjadi sehat serta gembira dan menjadikan anak didik lebih kreatif, inovatif, berkarya dengan berimajenasi secara bebas dalam memecahkan masalah.
Para bunda di Lembaga Pendidikan masing-masing saya mengajak kepada para tenaga pendidik Paud, agar terus berupaya untuk mengembangkan potensi anak didiknya, sehingga tumbuh kembang anak akan terus mengalami peningkatan aktivitas dan kreatifitasnya,” ajak Winarni.
Pada kesempatan sama, Ketua Himpaudi Dyah Atik Citra Rukmi melaporkan, kegiatan Workshop Pembelajaran melalui gerak dan lagu secara keseluruhan diikuti sebanyak 563 tenaga pendidik dengan rincian peserta yang hadir terdiri dari 404 anggota Himpaudi, 58 anggota IGTKI PGRI dan 6 dari RA.
Kegiatan Workshop terbagi dalam 3 sesi yakni sesi pertama pada pagi hari, sesi 2 akan dilaksanakan siang nanti hingga sore, dan sesi 3 akan dilaksanakan esok hari,” jelasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lampung Selatan Asep Jamhur mengemukakan dukungan Dinas Pendidikan terhadap Workhsop Implementasi Pembelajaran melalui gerak dan lagu yang diselenggarakan Himpaudi Kab. Lampung Selatan ini.
Dinas Pendidikan Kab. Lampung Selatan sangat mengapreasiasi dan mendukung penuh serta mengucapkan terimakasih kepada Himpaudi yang telah menyelenggarakan workshop pembelajaran paradigma baru melalui gerak dan lagu.
Harapan kami kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada para peserta tenaga pendidik dalam mengimplementasikan di lembaga masing-masing yang ada di Lamsel,” terangnya.
Ia menyebut, pembelajaran paradigma baru melalui gerak dan lagu, dapat mempengaruhi dan mengendalikan pusat saraf serta membantu anak untuk lebih mengembangkan kecerdasannya tidak hanya pada aspek pengembangan kognitif, bahasa dan emosionalnya saja, tetapi juga pada pengembangan seni dan fisik anak.
Manfaat pengembangan gerak dan lagu untuk anak-anak sangatlah penting untuk melatih motorik kasar pada anak-anak untuk pengembangan mengolah tubuh, mengontrol tubuh terutama kecerdasan kinestetik bagi anak usia dini,” tambahnya.
Selain Itu, berdasarkan data yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan terangkum jumlah Paud yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang ada di Lampung Selatan sebanyak 714 Lembaga.
Adapun jumlah pendidik Paud, data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kab Lampung Selatan sebanyak 2.585 Tenaga Pendidik (Tendik),” tutup Asep.
Penulis : Edi
Editor : Ndre
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



