Diresmikan Bupati Nanang, Pasar Kuliner Podomoro Desa Candimas Resmi Digunakan
May 14, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meresmikan Pasar Kuliner Podomoro, yang terletak di Desa Candimas, Kecamatan Natar. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan pemotongan tumbeng oleh Bupati Lampung Selatan, Sabtu (14/5/2022).
Nampak hadir dalam peresmian, para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Camat beserta Uspika, Kepala Desa beserta aparatur, Tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Candimas acara tersebut berlokasi di Dusun Candimas IV, RT 011, RW 005 Desa Candimas, Kecamatan Natar.
Nanang Ermanto mengatakan, Pasar merupakan tempat transaksi antara pedagang dengan pembeli. Yang mana, interaksi antar keduanya akan berdampak pada perputaran ekomi pada suatu wilayah.
Oleh karenanya, Nanang meminta agar para pedagang maupun pengelola pasar lebih memperhatikan fasilitas umum, guna meningkatkan kenyamanan para pengunjung pasar. Dengan begitu, pembeli akan meningkat serta perekonomian masyarakat pun akan terus berkembang.
“Berdirinya Pasar Kuliner ini juga harus memperhatikan sarana dan prasarananya, harus dipersiapkan secara matang fasilitas seperti toilet, tempat sampah dan tempat parkirnya. Hal kecil seperti ini jangan dianggap sepele, karena ini bisa mengurangi pengunjung ketika mereka tidak merasakan kenyamanan,” ujar Nanang.
Selaku Pemerintah Daerah, Nanang menyatakan siap mendukung secara penuh kegiatan desa dalam upaya menggali potensi-potensi yang ada, dengan tujuan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di desa itu sendiri.
Menurutnya, dengan adanya inovasi Pasar Kuliner Podomoro Desa Candimas dapat dijadikan sebagai langkah strategis oleh masyarakat, dalam memanfaatkan peluang bisnis pada sektor perdagangan.
“Desa harus berkreasi dan berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa tersebut,” ujarnya.
Dikesempatan itu, tak lupa Nanang juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Desa Candimas dan seluruh pihak, yang telah turut andil dalam menyukseskan pembuatan Pasar Kuliner Podomoro.
Ia berharap, Pasar Kuliner yang baru diresmikan ini dapat difungsikan sebagaimana mestinya, serta masyarakat juga bisa menjaga kebersihan lingkungan pasar. Sehingga, masyarakat desa setempat dan para pembeli dapat merasa nyaman dan bersih.
“Gunakan Pasar ini sesuai dengan fungsinya, jaga terus kebersihan. Kalau Pasar Kuliner ini bersih, masyarakat sekitar, penjual dan pembeli juga nyaman,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Candimas Andre Suwaldi dalam laporan nya mengatakan, pembuatan Pasar Kuliner Podomoro yang terletak di Dusun Candimas IV, RT 011, RW 005 Desa Candimas, terletak diatas lahan milik Pemerintah Desa dan atas prakasa bersama antara masyarakat dengan pemerintah desa Candimas serta biaya yang digunakan pun merupakan swadaya murni para aparatur desa dan masyarakat.
“Pembuatan kios dagangnya pun disesuaikan dengan kebutuhan bersama antara aparatur desa dengan masyarakat. Saat ini, kios yang sudah tersedia sebanyak 21 kios sudah terisi penuh, pasar mulai dibuka pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 20:00 WIB. Pembangunan pasar kuliner podomoro ini merupakan upaya pemerintah desa, untuk menguatkan ekonomi kerakyatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Candimas,” jelasnya.
Sementara itu, Handayani salah seorang pedagang Pasar Kuliner Podomoro mengaku, sangat bersyukur dan bahagia dengan adanya Pasar Kuliner ini. Dirinya berharap, dengan adanya Pasar Kuliner ini, dapat meningkatkan penghasilan para pedagang.
“Alhamdulillah bisa buat menambah penghasilan, setidak nya bisa buat tambah-tambah kebutuhan keluarga, dari hasil jualan di pasar kuliner yang sudah berjalan dari sebelum puasa ramadhan kemaren,” ucapnya.
Penulis : Edi
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



