Berikan Pembinaan Administrasi PKK Di Kecamatan Sragi, Winarni Pinta Kader Terampil Dalam Segala Bidang
May 19, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan –Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan Pembinaan Administrasi kepada para penggerak PKK tingkat Kecamatan dan Desa.
Pembinaan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto ini, berlanvsung di desa Margajasa, Kecamatan Sragi, pada Rabu (18/5/2022).
Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Puji Sukamto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Bibit Purwanto.
Kemudian, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan Yani Thamrin, Camat Sragi Murizal Effendi beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sragi, serta Kepala Desa se-Kecamatan Sragi.
Dalam sambutannya, Camat Sragi Murizal Effendi menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten bersama jajaran yang telah memberikan pembinaan administrasi PKK di wilayahnya.
Dirinya menyampaikan kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dari seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sragi, beserta Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa.
Kami siap menerima pembinaan ini untuk memajukan Kecamatan Sragi dan seluruh Desa untuk masayarakat yang Lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, dirinya mengucapkan terimakasih kepada aparatur Kecamatan dan Desa yang telah menyiapkan kegiatan pembinaan dengan baik.
Winarni mengungkapkan, pembinaan administrasi PKK ini ditujukan untuk menambah wawasan serta keterampilan para penggerak PKK di Lampung Selatan, sehingga dapat bergerak bersama-sama dalam mensejahterakan masyarakat.
Terima kasih pak camat dan para kades atas kerjasamanya, kekompakkan nya sehingga acara pembinaan ini bisa terlaksana,” kata Winarni.
Menurut Winarni, hal ini sesuai dengan program PKK yang berkaitan dengan pembangunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mana dapat dilihat dari peningkatan mutu pendidikan, kesehatan serta ekonomi.
Dirinya mengungkapkan, saat ini capaian IPM di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 63.66 persen. Sementara, syarat standar IPM dari pusat harus berada diatas 75 persen.
Oleh karenanya, Winarni meminta kepada jajaran pemerintah kecamatan dan desa dibantu oleh TP PKK, agar mendata anak putus sekolah yang ada di wilayah masing-masing. Kemudian, diajukan ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti dan dibantu agar bisa melanjutkan proses pendidikan.
Ajukan ke Dinas Pendidikan agar ditindaklanjuti dan dibantu agar tetap sekolah. Kemudian, semua layanan PAUD di setiap desa juga harus terintegrasi dengan Layanan PAUD HI secara merata,” ungkapnya.
Selain itu, Winarni juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, meskipun sudah ada arahan dari pusat untuk bisa lepas masker. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan.
Walaupun Pak Presiden sudah mengizinkan masyarakat melepas masker itu hanya diluar ruangan tapi didalam ruangan tetap harus dipakai ya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersbut Ketua TP PKK Lampung Selatan memberikan penjelasan, terkait program-program yang harus dijalankan ditingkat desa sesuai dengan arahan dari TP PKK Pusat.
Diakhir sambutannya, Winarni meminta kepada kecamatan dan desa untuk mengoptimalkan pembangunan dan promosi potensi wisata unggulan di wilayah masing-masing.
Penulis : Edi
Editor : Ndre
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



