Raih Penghargaan Kemenkumham RI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pendorong Kedepankan Prinsip-Prinsip HAM Dalam Pelayanan Publik
December 12, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Pendorong upaya mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan publik di Provinsi Banten.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin yang didampingi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).
“Tadi (Piagam Penghargaan, red) diserahkan oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin, bahwa Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dalam peringatan hari HAM yang basisnya adalah kita melakukan pembinaan secara baik kepada Bupati/Walikota lebih dari 60 persen dalam hal implementasi dan keterkaitannya dengan daya dorong pelaksanaan HAM di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktamar
“Tentu semua ini juga adalah kinerja Bupati/Walikota, dan semua pihak,” sambungnya.
Dikatakan Al Muktabar, dengan penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM pada setiap pelayanan publik di Provinsi Banten.
“Yang diamanatkan oleh bapak Wakil Presiden dalam pidatonya kepada daerah-daerah untuk terus mendorong kedepannya dalam rangka semua aktivitas agar dapat direspon terhadap hak asasi manusia, baik itu pada pelayanan publik diarahkan sedapat mungkin semua berbasis dengan prinsip dasar hak asasi manusia,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak untuk dapat mengedepankan hak asasi manusia dalam setiap aktivitasnya, sehingga dibutuhkan kesadaran semua pihak, karena hal tersebut menjadi hal dasar untuk dijunjung tinggi dan menjadi peta jalan kehidupan bermasyarakat.
“Sehingga kalau kita bisa mengatakan bahwa pada akhirnya kita berharap itu semua untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka berbasis HAM adalah peta jalan menuju dari amanat Undang-Undang Dasar 1945,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan peringatan hari HAM Sedunia ini dapat dijadikan sebagai momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.
“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin meminta kepada semua elemen pemerintahan dapat menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, pelindung dan Pemenuhan HAM. Serta dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, ia menilai penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi, moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly berharap dengan segala capaian yang telah diraih dalam memajukan HAM dapat dijadikan sebagai batu loncatan untuk meningkatkan dalam memenuhi HAM Kepada masyarakat. Serta meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat terus melakukan secara konsisten yang menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap HAM.
Sebagai informasi, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang meraih penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM diantaranya Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.
Fram
Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,256)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Jumat Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Sabuk Kamtibmas
- August 15, 2026
1.500 Warga Tangerang Satukan Suara di Panggung Kemerdekaan
- August 15, 2026
Bukan sekadar seremoni, Danramil Tangerang Bersama Ratusan Personel Bersihkan Kali Sabi
- August 15, 2026
Kali Sabi “Bernapas Lega” di Tengah Gotong Royong HUT RI
- August 15, 2026
TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERGERAK CEPAT TANGGULANGI DAMPAK GEMPA DI PELABUHAN L. SAY MAUMERE, NTT
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




