Pemprov Banten Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan Dengan Pemerintah Desa
February 9, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten optimalkan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Pemerintah Desa melalui pemberdayaan masyarakat. Langkah ini sebagai upaya memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.
“Forum ini pada prinsipnya adalah untuk menangkap usulan-usulan program dari bawah sehingga antar program yang kita tetapkan dengan daerah bisa berjalan dengan baik,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah M Tranggono usai membuka Forum Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Tahun 2024 di Le Semar Hotel, Jl. Bhayangkara No 50, Sumurpecung, Kota Serang, Kamis (09/02/2023).
Dikatakan, dengan adanya forum ini maka usulan – usulan yang sesuai dengan keadaan masyarakat bisa tersampaikan. Sehingga bisa dijadikan dasar sebagai perencanaan dan pelaksanaan program untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya perwakilan daerah di sini kita bisa merencanakan kinerja yang saya harap bisa terlaksana dengan baik. Dan usulan-usulan nanti yang kita dapat bisa kita gunakan untuk pembangunan masyarakat Desa,” jelasnya.
Menurutnya, dengan anggaran dana yang sudah di tetapkan. Kunci keberhasilan dari semua usulan-usulan yang dijadikan program ini ialah kolaborasi antar Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dengan Pusat yang harus terus diperkuat.
“Tinggal sekarang bagaimana mengkolaborasikan kegiatan sehingga apa yang menjadi fokus kegiatan kita seperti stunting, inflasi dan investasi ini bisa kita lakukan perbaikan, atau pencegahan serta penindakan yang baik,” ungkap M Tranggono.
Tranggono juga mengimbau, dalam pelaksanaan program yang diperkuat dengan dana Desa. Diharapkan, para pemangku kepentingan mampu memanfaatkannya dengan baik.
“Kita menyadari bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan dana Desa harus sesuai dengan aturan, bagaimana kaitannya dengan monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan sehingga jangan sampai terjadi kesalahan yang tidak kita harapkan baik dari segi teknis pelaksanaanya maupun administrasi pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Virgojanti menjelaskan Pemerintah Provinsi Banten akan berkolaborasi dengan para pemerhati Desa untuk berfokus pada kerangka kerja pembangunan Desa secara berkelanjutan.
“Ke depannya kita akan fokus mendorong implementasi peningkatan status Desa melalui penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Dimana berdasarkan hasil perhitungan thd 3 Aspek indeks komposit dalam IDM yaitu Aspek Sosial, ekonomi dan Lingkungan, akan dihasilkan 5 kategori status Desa yaitu : Desa sangat tertinggal, Desa Tertinggal, Desa berkembang, Desa maju, dan Desa mandiri. Apabila Desa diprovinsi Banten statusnya maju dan mandiri maka In Shaa Allah Provinsi Banten.pun akan maju dan mandiri juga,” jelasnya.
Di Provinsi Banten terdapat 1238 Desa pada 118 kecamatan dan 4 kabupaten. Virgo berharap melalui Forum Rencana Kerja OPD Tahun 2024 ini diharapkan apa yg kita rencanakan dlm pemberdayaan Masyarakat dan pembangunan Desa mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik terutama pada aspek akuntabilitas dan transparansinya untuk menuju tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Desa- Desa di Kita diharapkan kedepan bisa semakin lebih baik lagi, terutama pada tata kelola Pemerintahannya , dan ini tentunya merupakan bagian dari tugas kita juga untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur Desa, bersinergi dengan pemerintah kabupaten” pungkasnya.
Fram
Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,345)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 20, 2026
SMSI Tangsel Dorong Pemkot Terbuka Dalam Pengelolaan Anggaran
- August 20, 2026
Milad ke-8 SPS Meriah, Santunan Anak Yatim Dipadukan Hiburan Dangdut dan Pergantian Ketua Periode 2026–2031
- August 20, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Makassar
- August 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Yonif 330 Kostrad Gelar Lomba dan Karnaval
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



