Tumpukan Sampah Di jalan Raya Iskandar muda Neglasari di Keluhkan Warga
September 28, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline com, Kota Tangerang – Keberadaan pembuangan sampah sementara ( TPS ), dengan gerobak-gerobak Sampah di Rw 03 Kelurahan Neglasari yang berbatasan dengan Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya selain di tumpuk di bahu jalan yang berdekatan dengan Rumah-rumah warga, juga menimbulkan bau yang tidak sedap yang bisa mengancam kesehatan warga sekitar serta menganggu Arus lalu lintas di Jalan tersebut.
selain itu keberadaan sampah dan gerobak-gerobak di bahu jalan tersebut nampak terlihat kumuh.
Hal tersebut jelas-jelas tidak sejalan dengan Program-program pemerintah Kota Tangerang yang di canangkan Walikota H.Arif R.Wismansyah, sebagai Kota sehat dan layak huni serta layak kunjungi dan Kota yang telah beberapa kali meraih Adipura, Untuk itu Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan untuk segera turun tangan untuk mengatasinya dan memberikan solosi agar secepatnya menyediakan Fasum untuk TPS tetap.
Agus warga setempat saat di temui Kru Jurnalline.Com, pada (17/09 ) Menuturkan , ” Akibat Penumpukan sampah itu, Membuat saya dan keluarga tidak nyaman dan mengancam kesehatan keluarga kami, Ujar Agus”.
Menurutnya, Wacana program ‘KOTA SEHAT dan sebagai Kota PEMENANG ADIPURA’,Perlu di pertanyakan. Mengingat Wacana dengan kenyataan sungguh berbeda, Apalagi penumpukan sampah dilokasi RW 03 itu, sebelumnya tidak pernah di beritahukan sebelumnya (Sosialisasi) dan lebih kaget lagi, kenapa gerobak gerobak sampah ini bisa berada di jalan raya jalan yang dekat rumah saya, “Ungkapnya dengan nada kesal.
Senada dengan warga lainya bernama ferry jalan Iskandar Muda ini adalah jalan yang sangat bersih dan bisa menjadi contoh Kelurahan lain” Ungkap Ferry, Hal yang sama juga di benarkan oleh Andi karyawan salah satu perusahaan yang kebetulan keberadaan gerobak sampah itu tepatnya di depan pagar pabriknya bekerja dan merasa sangat terganggu keberadaan tumpukan sampah karena bau dan terjadi tumpahnya limbah kotoran ternak dari mobil-mobil sampah tersebut.
Di dekat lokasi ada pedagang Nasi goreng yang biasa dipanggil Pak ‘Jangkung’ juga mengeluh karena salah satu langganannya mengalami muntah di tempat,Karena bau sampah yg di tumpuk sekitar 3 meter dari dagangan saya bahkan tidak ada lagi pelanggan yang mau makan di tempat saya karena mereka terganggu dengan bau sampah yang sampai malam belum di angkut” Ujar Pak Jangkung.
Agus menambahkan kebetulan rumah orang tua saya di seberang jalan tempat penumpukan gerobak sampah itu karena makin hari makin membuat tidak nyaman dan merasa terganggu. Akhirnya Agus mendatangi Kelurahan Neglasari bertemu dengan Lurah Neglasari Rudy Kusnadi, S.sos untuk mengklarifikasi masalah ini tapi saya di tolak berbicara di ruangan beliau karena ini bukan masalah keluhan warga akan tetapi masalah intern pribadi, “Ucap lurah.
Bahkan Lurah mengajak agus kesamping kantor kelurahan untuk berbicara kebetulan ada beberapa Rw dan Babinsa akan tetapi tidak terjadi suatu pernyataan atau statement dari Lurah Neglasari Rudy Kusnadi, S.sos Karena saya diklaim warga mekarsari sementara gerobak sampah sampah ini di lokasi Neglasari, Maka sebaiknya kamu mengeluh ke Lurah kamu,” Kata lurah neglasari.
Bahkan ketua RW 03 Yudi menyatakan
“Sampai kapanpun saya akan tetap menaruh sampah sampah tersebut di bahu jalan Iskandar Muda karena memang di situ tempat sampah sampah tersebut”Ketua RW O3 Yudi dengan nada Kesal.
Sebagai warga saya sangat kecewa hasil dari pertemuan itu, bahkan saya sudah menghadap Ke Pak Camat Ubadillah,Sekcam dan Sekdis Lingkungan Hidup (LH) Rahmat untuk menyampaikan keluhan saya, tapi sampai saat ini belum ada solusi hanya di janjikan mau di tindak lanjuti,seharusnya mereka sebagai pelayan masyarakat memberikan statement dan solusi kepada warga yang merasa terganggu, dengan keberadaan sampah-tersebut,lalu kemana saya harus mengadu…?
Harapan saya dengan keluhan saya melalui teman-teman media bisa di dengar oleh Pemerintah kota Tangerang terkait masalah tersebut dan segera turun tangan untuk memberikan solusi, “Pungkasnya.
(Nur/bidoen)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



