Pilrek Untirta, Inilah Calon Rektor dan Senat UNTIRTA
May 26, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Agenda empat tahunan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yaitu pemilihan calon rektor, hari ini, Selasa 23 Mei 2023 memasuki tahapan penyampaian visi-misi.
Ketua Senat Untirta, H.E Rahmat Taufik mengatakan, ada enam kandidat yang memaparkan gagasannya dalam proses seleksi calon Rektor Untirta. Namun hanya ada lima yang hadir lantaran satu kandidat sedang dirawat di rumah sakit.
“Rutinitas 4 tahunan, kita harapkan calon rektor muncul ide gagasan, inovasi dan kolaborasi dengan kita semua dengan pemerintah, stakeholder,” ujar Taufik.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untirta, Suwaib menambahkan, penyampaian visi misi bagian dari tonggak sejarah untuk menentukan arah kemajuan Untirta empat tahun kedepan.
“Hari ini tonggak sejarah untuk melihat 4 tahun Untirta ke depan. Visi misi bagian dari proses tahapan yang harus dilakukan oleh calon rektor selama 15 menit maka harus dilakukan secara singkat,” ucapnya.
“Bukan untuk gagah-gahan, memberikan nuansa yang sangat dingin, tapi bicara kemajuan Untirta bersama. Untuk membangun pikiran,” imbuh Suwaib.
Ditempat yang sama, Koordinator Hukum dan Kepegawaian Dirjen Dikti Ristek Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Suyitno menyatakan, penyampaian visi misi bagian dari peristiwa penting untuk kemajuan Untirta hingga 2027.
“Pada tahap ini nanti akan memilih 3 calon rektor oleh senat Untirta. Setelah terpilih akan dilaporkan ke Kementerian untuk dilakukan rekam jejak dan wawancara,” jelasnya.
Ditegaskan Suyitno, penyampaian visi misi dalam rangka melihat bakal calon pemimpin Untirta dari kematangan intelektual dan emosional bakal calon Rektor Untirta.
Dalam kegiatan ini, para kandidat diharapkan dapat memanfaatkan untuk menunjukan potensi diri untuk menuju Untirta lebih maju.
Lebih jauh dikatakan Suyitno, tantangan perguruan tinggi akan semakin berat. Sehingga Rektor yang dipilih kedepan mampu menggerakan potensi dan kesejahteraan bagi Untirta.
“Kami berharap siapapun yang memimpin Untirta dapat memberikan kemajuan dalam pembelajaran dan pengabdian dengan prinsip kerja kejujuran dan keadilan,” tandasnya.
Terpisah, Presiden Akur Sekabeh Cilegon (ASC), Edi Muhdi Zein, Selasa (23/5/2023) justru menyoroti keberadaan panitia pilrek dan senat Untirta yang menurutnya teledor.
Dijelaskan Edi, perguruan tinggi sebagai lembaga akademika, yang dikenal identik dengan tri dharma perguruan tinggi harus tegak lurus dengan penjaga etik.
“Sebagai penjaga etik, yang notabene merupakan penjaga etik generasi dan publik, jika para calon rektor yang bermasalah moral dan bahkan bermasalah secara hukum sampai terpilih jadi rektor, ini pasti akan menuai banyak pertanyaan”.
“Pertanyaan awal, mengapa panitia seleksi kurang hati-hati, sehingga ada calin yang pernah di jatuhi hukuman penjara di loloskan. Ini fakta, mantan orang yang pernah di penjara karena peristiwa kriminal dapat jadi calon” tukas Edi.
“Pertanyaan selanjutnya, apakah panitia seleksi rektor untirta sangat terbatas pengetahuannya, sehingga teledor,” imbuh Edi.
Ditempat yang sama, Edi menyampaikan mekanismenya adalah calon – calon rektor yang sudah dianggap lulus seleksi oleh panitia, kemuidian akan dipilih oleh senat UNTIRTA, “Para calon yang sudah dianggap lulus oleh panitia seleksi, secara otomatis merekalah yang akan di pilih sebanyak tiga orang oleh senat Untirta, yang kemudian diserahkan kepada menteri. Nah dengan banyaknya para calon yang bermasalah, ada dua kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Pertama jika orang bermasalah yang terpilih diduga sejak awal ada persekongkolan antara pansel, senat dengan seseorang yang memiliki kekauasaan di Untirta, sehingga dapat memenangkan dirinya. Kedua, pansel dan senat pengetahuannya tentang anatomi dan lingkungan kampus Untirta sangat terbatas” ujar Edi
“Bagi orang yang punya otoritas, persekongkolan atas sebuah kejahatan di perguruan tinggi bisa jadi sudah menjadi hal biasa. Ingat saka peristiwa ditangkapnya Rektor Unila. Itu contoh bahwa ada yang tertangkap tangan, bahkan ‘menyeret’ nama rektor Untirta” urai Edi
“Seandainya dengan realitas yang ada, kemudian senat hingga kurang hati-hati menetapkan pilihan rektor untira yang akan datang, sesungguhnya secara moral Pansel dan senat patut dipertanyakan integritasnya;” tandas Edi.
Para calon Rektor Universitas Tirtayasa yang akan dipilih oleh Senat UNTIRTA:
- Dr. H. Suherna, M.Si; 2. Dr. Ir. H. Suherman, M.M., M.Si; 3. Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd.;
- Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T, M.T; 5. Prof. Dr. Ir. Kartina AM., M.P.; 6. Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si.
Nama-nama senat Untirta yang memilki hak suara yang menentukan rektor Untirta. - H.E.R. Taufik, S.E, M.M., M.Si., Ph.D, 2. Prof. Dr. Ing. Ir. Asep Ridwan, S.T., M.T., IPM, 3. Prof. Dr. H. Tubagus Ismail, S.E, M.M., Ak. 4. Dr. Dipl.Ing (FH) Rangga Galura Gumelar, M.Si 5. Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T.,M.T 6. Prof. Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, S.T.,M.T. 7. Dr. dr. Siti Farida, M.Kes, Pd.D. 8. Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si 9. Dr. Aan Hendrayana, S.Si., M.Pd. 10. Prof. Dr. Suwaib Amiruddin 11. Dr. H. Wawan Prahiawan, S.E., M.M 12. Dr. Ririn Irnawati, S.Pi., M.Si. 13. Dr. Rani Sri Agustina, S.H.,M.H. 14. Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat,M.Pd. 15. Prof. Dr. Hj. Yeyen Maryani, Dra., M.Si 16. Prof. Dr. Hj. Meutia,S.E,M.P. 17. Dr. Rusmana, Ir., M.P. 18. Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M..Pd. 19. Ns. Eli Amaliyah, S.Kep., M.M.Kes. 20. Dr. Fatkhul Muin, S.H., LL.M. 21. Dr. Yudi Juniardi, S.Pd., M.Pd. 22. Prof. Dr. Hj. Palmawati Tahir, M.H. 23. Prof. Dr. Hj. Faridatul Fauziah,S.H., M.H. 24. Dr. Agus Prihartono Permana Sidiq, S.H., M.H. 25. Prof. Alfirano, S.T., M.T.,Ph.D. 26. H. Kurnia Nugraha, S.T.,M.T. 27. Dr. Aan Aspianto, S.Si., S.H., M.H. 28. Dr. Ir. Wahyuni Martiningsih, M.T. 29. Dr. H. Suherna, SP. M.Si 30. Prof. Dr. Wahyu Susihono, S.T., M.T. 31. Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si 32. Prof. Dr. H. Ir. Nurmayulis, M.P. 33. Dra. Ida Zubaida, M.Pd. 34. Dr. Dase Erwin Juansah, S.Pd., M.Pd. 35. Prof. Dr. H. Yayat Ruhiat, M.Si 36. dr. Tricahyani Endah Yuiarti, MPH., Sp.EM. 37. Prof. Dr. Ir. Hj. Kartina AM., M.P. 38. Prof. Dr. H. Agus Ismaya Hasanudin, S.E., S.H., M.Si 39. Ir. Hj. Cristiana Andjar Astuti, M.Si. 40. Dr. H. Akhmadi, S.E.,M.M. 41. Anis Fuad, S.Sos., M.Si. 42. Dr. Nurprapti Wahyu Widyastuti, M.Si.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,751)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 01/Kranji Bersama Polri dan Satpol PP Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



