Dansatgas Yonif PR 432 Kostrad Berkunjung Ke Pos-Pos Jajaran Sektor Utara RI-PNG
November 17, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Penkostrad – Kunjungan untuk yang kedua kalinya Komandan Satgas Yonif PR 432 Kostrad Letkol Inf Ahmad Daud didampingi Perwira Staf Pabintal Lettu Inf Yakob, Dokter Letda Ckm Aikardi dan Danki B Kapten Inf Fajar serta ajudan dan Tim Waltis Satgas, untuk melakukan kunjungan ke jajaran Pos yang posisinya paling selatan selama lima hari lima malam di sektor utara wilayah tanggung jawab Satgas Yonif PR 432 Kostrad, Bewan Baru (11-15/11/17).
Kunjungan di awali dari Kompi B Pos Yeti dimana sebelumnya kegiatan diawali acara pengobatan gratis dan sosialisasi uang rupiah oleh BI di kampung binaan Pos Kaliasin.
Hari berikutnya perjalananan dilanjutkan ke Pos Bewan Baru dari jajaran Kompi B yang posisinya ditengah-tengah hutan jauh dari pemukiman penduduk dan dinamakan sebagai Pos Udara, jarak sekitar 8 Km perjalanan dari Pos Kaliasin dan ditempuh sekitar 3 jam dengan berjalan kaki menyusuri jalan setapak menembus hutan belantara.
Komandan Pos Bewan Baru Letda Inf Anang S menyampaiakan “Kami merasa senang, bangga dan bahagia karena Komandan Satgas mau berkunjung ke pos ini untuk kali kedua yang dimana kita ketahui perjalananya yang cukup berat hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki yang jaraknya sekitar 8 Km menembus hutan belantara tapi Komandan Satgas dengan semangat untuk bisa bertemu dengan kami disini”,tuturnya.
Menurut Danpos Letda Inf Anang.S dengan kedatangan Komandan Satgas ke Pos kami untuk kedua kalinya merupakan suatu kehormatan dan menjadikan penyemangat serta meningkatkan moril seluruh personel di sini”, lanjutnya.
Setalah bermalam di Pos Bewan Baru, keesokan harinya perjalanan di lanjutkan ke Pos berikutnya yaitu Pos Bewan Lama yang dipimpin Letda Inf Juniarta sebagai Danposnya.Pos Bewan Lama ini ditempuh dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam menyusuri jalan setapak ditengah hutan Bewan karena tidak ada masyarakat disekitarnya.
Setelah bermalam di Pos Bewan lama Dansatgas pada pagi hari sekitar jam 09.00 Wit bersama rombongan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri hutan menuju Kampung Scofro Lama, disana ada Pos Scofro lama dan pada awal penugasan waktu itu juga sudah dikunjungi oleh Dansatgas.
dan rombongan tapi tidak bermalam hanya singgah dan melepas lelah sebelum sampai di Pos Scofro Lama Danposnya selalu menjemput Dansatgas di dalam hutan sebelum tiba di Kampung Scofro Lama dan bertatap muka dengan seluruh prajurit di pos scofro lama, dan memberikan arahan, dilanjutkan menyantap menu makan alakadarnya yang sudah disediakan oleh prajuritnya di Pos ini.
Setelah bertatap muka dengan anggota Pos Scofro yang dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Daud Sampe, Dansatgas melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan langsung ke Pos Pitewi dengan kegiatan Dansatgas bertatap muka dengan seluruh anggota Pos Pitewi yang di pimpin Danki C Kapten Inf Mika untuk memberikan pengarahan.
Perjalanan berikutnya menuju Pos paling jauh untuk jajaran Kompi C dengan setengah perjalan bisa ditempuh menggunakan kendaraan lalu dilanjutkan berjalan kaki selama satu jam untuk bisa sampai di Pos Scofro Baru yang posisinya sama dengan Bewan Baru maupun Bewan Lama terisolir dan jauh dari penduduk.
Dansatgas juga menyempatkan untuk menginap dan keesokan harinya mengadakan tatap muka untuk memberikan arahan kepada seluruh personel Pos Scofro Baru dibawah pimpinan Letda Inf Pandu Nugroho sebagai Danpos.
Kemudian rombongan pada hari berikutnya kembali menuju Pos Kout menggunakan kendaraan, sesampainya di Pos Kout rombongan istirahat sejenak, kemudian terakhir perjalanan kembali dilanjutkan ke Pos Kotis Skouw dalam keadaan aman.
Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud menekankan kepada seluruh jajaran Pos yang dikunjungi selama lima hari antara lain, “Bagi seluruh prajurit yang di garis depan agar kita perhatikan bersama saat ini menjelang akhir penugasan, agar tetap selalu meningkatkan keamanan di wilayah masing masing, mendata inventaris Pos yang mau diserahterimakan kepada penggantinya dan ketika nanti akan meninggalkan Pos diharapkan Pos dalam keadaan bersih dan rapi siap digunakan, yang terakhir jangan lupa selalu menjalankan ibadah dan menjaga kesehatan sampai akhir penugasan nanti,” terangnya.
(Fram/Dre)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,415)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 24, 2026
Polres Jakbar dan Polsek Metro Tamansari Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Ditangkap dan 15.610 Lembar Upal Hingga Alat Cetak Disita
- August 24, 2026
TNI AL Dan Tim Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla Di Banjar baru
- August 24, 2026
Patroli Malam, Koramil 04/Ciledug dan Koramil 05/Ciputat Jaga Kondusivitas Wilayah
- August 24, 2026
Polisi Tegaskan Tak Tolerir Aksi Intimidasi Debt Collector, Pelaku di Cengkareng Diproses Hukum
- August 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Reteh
- August 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



