Diduga akibat Tonase Berlebihan, Jalan Kayuagung Rusak Berat.
November 28, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Jalan tol milik PT Waskita Karya tidak hanya menjadi biang kemacetan tetapi juga merusak infrastruktur jalan raya yang dilaluinya, Khususnya dalam wilayah Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Seperti terpantau diruas Jalan utama menuju arah Sepucuk Kayuagung, Kondisi jalan dilokasi itu rusak berat dan berlobang. Tak ayal, arus lalu lintas pun menjadi terganggu. Terlebih lagi jika bertepatan dengan jam sibuk dan banyak truk pengangkut material milik PT Waskita Karya yang lalu lalang melintasi kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, Kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Jalan tol milik PT Waskita Karya ataupun lainnya yang beroperasi baik didalam kawasan Kota Kayuagung maupun wilayah lain di Kabupaten OKI cenderung menjadi penyebab terjadinya Lakalantas hingga merenggut nyawa masyarakat.
Mendapati Kondisi ini, Polres OKI bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat memanggil pihak PT Waskita Karya untuk mengikuti Rapat koordinasi guna membahas permasalahan yang terjadi khususnya terkait kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan serta lainnya akibat kendaraan pengangkut material milik mereka (PT Waskita Karya-Red).
“Selain kemacetan dan rusaknya Infrastruktur jalan yang dilalui. Kendaraan pengangkut material ini cenderung menjadi penyebab lakalantas, Seperti terjadi di wilayah Kecamatan Jejawi beberapa waktu lalu. Akibatnya, tiga orang anak tewas mengenaskan setelah dihantam mobil dump truk pengangkut material,”ungkap Kanit Dikyasa Polres OKI IPDA Panca Mega Surya Hadinata, SH, dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Dishub OKI, Senin (27/11/2017) siang.
Oleh karena itu, Kata IPDA Panca, Agar hal tersebut tidak terjadi lagi kita menyarankan kegiatan mobilisasi kendaraan proyek tidak boleh masuk jalur kota pada saat pukul 06.00 WIB hingga Pukul 19.00 WIB dan kendaraan pengangkut material proyek mengurangi muatan tonase sehingga tidak lebih dari 25 ton.
“Kita juga meminta PT Waskita Karya segera melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan secara rutin yang tentunya sesuai dengan standarisasi,”tegas IPDA Panca dihadapan pihak PT Waskita Karya dan Dishub OKI.
Lanjut IPDA Panca, kita juga mengajak agar segera dilakukan rekayasa lalu lintas dijalan merdeka, jalan simpang bubur ayam, jalan paku dan sukadana. Selain itu, agar Pemkab OKI segera menyiapkan Kantong parkir didekat jalan merdeka serta stakeholder terkait segera mendirikan Pos Gatur terpadu di persimpangan jalan merdeka ( Jembatan Ganefo).
Sementara itu, Bagian Safety PT Waskita Karya, Siagian menuturkan, Kita disini berterima kasih atas saran dari pihak Kepolisian dan Dishub OKI, Namun untuk kendaraan pengangkut material kalau boleh diizinkan melintas diluar jam sibuk, artinya tetap bisa melintas dalam waktu yang telah ditetapkan asal tidak pada waktu jam sibuknya arus lalulintas.
“Sebab kapan lagi kami mau istirahat, kalau hanya malam baru kendaraan pengangkut material proyek milik kami diperbolehkan atau diizinkan melintas. Mengenai tonase, apakah hal tersebut sudah termasuk berat kendaraan, Sebab kalau tidak salah pada pertemuan sebelumnya untuk tonase maksimal 40 ton,”Sanggah Siagian.
Siagian juga membantah, Meski pihaknya sadari memang aktifitas mobilisasi kendaraan pengangkut material telah mengganggu dan merusak infrastruktur jalan, Namun terkait perbaikan, menurutnya kalau diharuskan mesti standarisasi itu yang berhak menentukan adalah pihak Dinas Pekerjaan umum baik dari provinsi maupun Kabupaten yang jelas mereka (PT Waskita Karya -Red) secara rutin telah memperbaiki.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gasak, Iwan Gondrong mengecam keras PT Waskita Karya karena telah menjadi biang kemacetan dan kerusakan Infrastruktur jalan raya khususnya dalam kota kayuagung OKI.
“Kerusakan jalan sudah jelas-jelas lantaran banyaknya kendaraan pengangkut material proyek pembangunan jalan tol milik PT Waskita Karya yang melintas, Oleh sebab sudah menjadi kewajiban mereka untuk memperbaikinya,”cetus Iwan Gondrong dengan nada amarah.
Lanjut Iwan Gondrong, Terlebih lagi jika dikatakan kerusakan jalan akibat kesalahan kontraktor pelaksana pembangunan ruas jalan. Bagaimana tidak hancur kalau puluhan bahkan ratusan kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Jalan tol secara terus menerus melaluinya.
“Artinya, terjadi kerusakan jalan bukan berarti dikarenakan kesalahan Dinas Pekerjaan umum yang tak becus melakukan pembangunan. Tetapi ini murni akibat dilalui kendaraan pengangkut material milik PT Waskita Karya,”tegas Iwan Gondrong geram.
(Lim/Novi)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,575)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
TNI AL MUSNAHKAN 1,4 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL HASIL PENINDAKAN DI MERAUKE
- September 2, 2026
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif
- September 2, 2026
Yudo Hermanto Resmi Jabat Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie Jadi Astamaops Kapolri
- September 2, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru bagi Warga Kokoleh Satu
- September 2, 2026
Bensin Habis dan Tak Punya Uang Pulang, Warga Minta Bantuan Polisi via 110
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



