Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina Mendapat Gelar Adat Upu Latu Kupenia oleh Lembaga Adat Lumbatu Nuru Sikwa, Kabupaten Seram Bagian Barat
March 20, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, TNI Angkatan Laut. Pangakalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Brigjen TNI (Mar) Dr. Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr. Opsla dianugerahi gelar adat Upu Latu Kupenia oleh tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Lumbatu Nuru Sikwa, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Selasa. (19/03/24)
Gelar adat merupakan suatu simbol yang diberikan suatu kelompok kepada seseorang atau kelompok sebagai tanda seseorang atau kelompok tersebut diakui keberadaannya dalam masyarakat. Gelar adat yang diberikan memiliki makna tersendiri bagi masyarakat sehingga dalam pelaksanaan pemberian gelar ini harus dengan upacara adat.
Upacara pemberian Gelar Adat kepada Brigjen Said Latuconsina dilaksanakan di Negeri Lumoli Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat, dihadapan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan para Raja serta pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kecamatan Seram Barat. Acara ini dirangkai dengan pelaksanaan tutup atap bangunan rumah adat Baileo Henna Lumoli Pesaluei.
Raja Negri Lumoli Dominggus Sasake mengatakan bahwa Upu Latu Kupenia merupakan gelar adat tertinggi yang baru pernah dianugerahkan oleh Lembaga adat Lumbatu Nuru Sikwa. Lumbatu Nuru Sikwa sendiri adalah Lembaga adat yang terdiri dari 6 Negeri adat yaitu Negeri Lumoli, Negeri Neniari, Negeri Nurue, Negeri Rumahsoal, Negeri Morekau dan Negeri Kamal.
Lebih lanjut Raja Lumoli menjelaskan bahwa pemberian gelar Upu Latu Kupenia ini sudah melalui musyawarah adat dengan berbagai pertimbangan, alasan yang paling mendasar adalah Brigjen Said merupakan putra asli Maluku sekaligus sebagai anak adat yang secara historis punya pertalian kekeluargaan dengan mata rumah Laturake yang ada dalam Lumbatu Nuru Sikwa. “Brigjen Said Latuconsina berhak memakai gelar tersebut karena juga berasal dari Nunusaku, punya hubungan keluarga dengan Laturake”. Demikian dipertegas oleh Raja Lumoli.
Selain itu Brigjen Said Latuconsina dinilai oleh tokoh masyarakat Seram Barat sangat peduli terhadap masa depan generasi muda Maluku, diera kepemimpinannya sebagai Komandan Lantamal IX banyak putra putri Maluku termasuk Seram Bagian Barat yang telah masuk menjadi prajurit TNI Angkatan Laut. Masyarakat mengakui itu karena sebelumnya hampir tidak terdengar ada anak anak Maluku yang masuk TNI AL. “jangankan masuk, untuk daftar dan tesnya saja katong seng pernah tau, katong pikir tes Angkatan Laut itu susah dan hanya untuk orang orang tertentu saja” ucap salah satu tokoh masyarakat yang dimintai pendapatnya.
Masyarakat Maluku saat ini juga sudah banyak yang mengetahui secara dekat dengan Angkatan Laut karena tidak lepas dari program Brigjen Said Latuconsina yang gencar dalam pemberian kuliah umum dan sosialisasi pengenalan TNI AL ke lingkungan perguruan tinggi dan sekolah, termasuk ke masyarakat dan organisasi kepemudaan. Juga kemudahan akses kepada pelajar dan mahasiswa melihat secara dekat alutsista yang dimiliki, serta pemanfaatan fasilitas olahraga yang ada dalam lingkungan markas Lantamal IX Ambon.
Pengukuhan atau pemberian gelar adat Latu Kupenia dilakukan oleh Upui Lumbatu Bapak Ledrik Lumapuy yang ditandai dengan pemakaian jubah adat kepada Brigjen Said Latuconsina dan Ny. Widiya Said Latuconsina yang juga menerima gelar adat Upu Latu Kupenia Lekua kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam.
Sebelum acara pemberian gelar adat, Danlantamal IX bersama Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Said Latuconsina didampingi pejabat yang mewakili Bupati Seram Bagian Barat dan Camat Seram Barat serta tamu undangan berkesempatan meninjau pelaksanaan bhakti kesehatan yang digelar oleh Rumah Sakit dr. FX Soeharjo Lantamal IX Ambon dipimpin langsung Kepala Rumah Sakit Letkol Laut (K) dr. Imam Suhada, Sp.S. melibatkan 1 dokter spesialis, 3 dokter umum, dibantu 6 tenaga paramedis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan umumnya penderita mengidap penyakit kulit, kelainan otot, ISPA, hipertensi, dan gejala stroke. Terhadap pasien yang perlu penanganan lebih lanjut diarahkan untuk berobat ke rumah sakit terdekat atau bisa langsung ke RSAL.
Pemberian Gelar Adat dirangkai dengan penutupan atap baileo Henna Lumoli Pesaluei ditandai pengangkatan atap yang dibawa naik keatas untuk diletakan di wuwung baileo diawali oleh Upu Latu Kupenia, dilanjut oleh para pejabat yang hadir. Acara dilanjutkan dengan prosesi meminum sopi adat atau ditumpahkan ke tanah disesuaikan kondisi undangan yang sedang berpuasa, dan diakhiri dengan foto bersama.
Brigjen Said Latuconsina dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat 6 negeri adat di Seram Barat yang telah memberikan gelar adat kepadaanya, hal ini selain merupakan suatu kebanggaan juga merupakan kehormatan sehingga konsekuensi logis harus menjaga nama baik Lumbatu Nuru Sikma. Brigjen Said meminta kepada perangkat negeri untuk selalu menjaga hubungan dan terus berkomunikasi agar saling berusaha membangun negeri kearah yang lebih baik terutama persoalan peningkatan sumber daya manusia, kesehatan, dan lapangan pekerjaan, termasuk sama-sama menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.
Brigjen Said Latuconsina juga berharap tatanan adat yang telah lahir dan berkembangn di tengah-tengah masyarakat Maluku sekaligus merupakan warisan untuk generasi yang akan datang harus terus dilestarikan utamanya generasi muda harus pahami hubungan kekeluargaan antar negeri termasuk pela gandong karena hal ini dapat menjadi modal dasar bebagai kegiatan positif dalam membangun Maluku.
Fram
(Dispen Lantamal IX)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,084)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
- August 5, 2026
JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu
- August 5, 2026
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Bersama 3 Pilar dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah
- August 5, 2026
Perkuat Sinergitas, TNI AL Angkat Pejabat Negara Dan TNI Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
- August 5, 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Digelar Di Daerah Latihan TNI AL Dabo Singkep, TNI AL Tembakkan Rudal Kapal Perang Dan USV
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



