Dua Ibu-ibu Korban Lakalantas Menuntut Keadilan
February 6, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Nasib malang yang menimpah korban Laka Lantas dua orang ibu rumah tangga, yaitu Fitri Yani dan Risa Wati, warga Pasar Pagi Betung Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Keronologi kejadian Fitri Yani mengendarai sepeda motor bersama Risa Wati dan 2 anaknya, Sofian (4), Putri (9), sehabis membesuk suaminya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pengkalan Balai Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Dalam perjalanan pulang menuju Betung, di perjalanan motor korban ditabrak dua sepeda motor. Kejadiannya pada 30 Desember 2017 lalu di Desa Lubuk Lancang Dusun IV RT 17 Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan Sofian anak dari Fitri Yani meninggal dunia dan ibu Risa Wati patah tulang bahu dan kaki sebelah kiri.
Aparat kepolisian Unit Lantas Polres Banyuasin langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, kepolisian berhasil mengamankan dua orang penabrak dan sejumlah barang bukti, diantaranya dua sepedah motor gede yang digunakan dua orang pelaku yang menabrak tersebut. Diketahui dua orang pelaku bernama, Ermadi Manik dan Boby Melsandi.
Menurut Kanit Lantas Polres Banyuasin Ipda. Suhendra , kalau kasus ini dilanjutkan ke pengadilan, kemungkinan ibu Fitri Yani bisa jadi tersangka, dengan tuduhan lalai dalam mengendarai kendaraan di jalan umum.
“Saya sarankan, lebih baik menempuh jalur kekeluargaan saja,” ucapnya. untuk dua orang pelaku penabrak tersebut sudah tidak ditahan dengan ketentuan wajib lapor. “Namun dua unit sepeda motor yang diamankan masih belum kami berikan,” ujarnya.
Merasa tidak mendapatkan keadilan dari penjelasan pihak kepolisian Polres Banyuasin, akhirnya dua Ibu rumah tangga warga Betung tersebut memutuskan untuk meminta bantuan hukum dan menunjuk jasa advokasi Yohannes P Dsimanjutak SH, MH, Widodo SH, Advokat YPS dan Rekan, berkantor di Jl Supersemar, Pipa Raja Palembang, sebagai kuasa hukum mereka.
Dari hasil penelusuran kuasa hukum mengatakan polres tidak jelih dan tidak pekah dengan korban yang mengalami cacat permanen dan juga mengakibatkan satu korban meninggal dunia seharus nya pihak kepolisian melakukan gelar perkara karna kasus ini sudah berjalan satu bulan,
akhirnya pihak advokat Yohannes P Simanjuntak, SH. MH dan Wododo SH, melayangkan surat kelarifikasi, tertanggal 1 Februari 2018, ditujukan Kapolres Banyuasin.
Dalam isi surat tersebut mengatakan, bahwa sejahu ini tidak ada itikat yang aktif dan langsung dari pihak Kepolisian untuk memperdalam peristiwa kejadian kecelakaan tersebut sebagai langkah penyidikan yang aktif, menurut ketentuan hukum, sehingga fakta kasus ini telah cukup lama berjalan.
Sudah sampai 1 bulan lebih dari kecelakaan tersebut, tidak ada upaya dan itikad baik secara kekeluargaan guna mengurus pemakaman almarhum membesuk korban dan lain sebagainya.
Diketahui dari penelusuran, kedua orang yang menabrak tersebut Bermana Ermadi Manik dan Bobby Melsandi sudah tidak ditahan dengan alasan penangguhan, mulai 29 Januari 2018.
“Kami sudah datang ke Unit Lakalantas Polres Banyuasin guna berkordinasi terkait permasalahan ini, namun yang dapat kami ketahui bahwa kedua orang yang bernama Ermadi Manik dan Bobby Melsandi sebagai orang yang sudah menabrak klaien kami dan telah mengakibat kan dua orang korban satu Sopian usia 4 tahun meninggal ditempat, korban kedua Risa Wati mengalami Luka luka, tulang bahu dan kaki sebelah kiri patah yang bersifat cacat permanen, sudah tidak ditahan dengan alasan penangguhan,ucapnya.
Berdasarkan uraian di atas, pihaknya mengajukan pertanyaan yang mendasar, bagaimana dengan proses penyidikan untuk perkara ini.
“Masalah ini sudah kita sampaikan kepada Kapolda Sumsel dan Ombudsman Sumsel,”Pungkasnya.
(Denny Dwi Saputra)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,315)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,806)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 18, 2026
DUKUNG PENANGGULANGAN GEMPA NTT, TNI AL KERAHKAN KRI DR. SOEHARSO-990 MEMBAWA BANTUAN KEMANUSIAAN
- August 18, 2026
Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Koramil 01/Kranji Gencarkan Patroli Malam
- August 18, 2026
Babinsa Koramil Patroli Malam, Wujudkan Keamanan dan Kondusivitas Wilayah
- August 18, 2026
Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat
- August 18, 2026
Saiful Milah di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang, Rekam Jejak Panjang dari Organisasi hingga Parlemen
- August 18, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



