Jurnallinen.com, Langowan (Minahasa) —
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, sebagai juara dua dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2025.
Adapun Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian lapangan yang dilaksanakan oleh panitia lomba desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut sesuai SK Gubernur Sulut Nomor 186 Tahun 2025.
Raihan Juara pertama diraih Desa Kapondakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Raihan Juara dua, ditempati Desa Tumaratas dua, kecamatan Langowan Barat, kab.Minahasa.
Raihan Juara ketiga ditempati Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu,
Raihan Juara keempat, jatuh kepada Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Diketahui bahwa Penilaian lomba desa tersebut dilakukan melalui berbagai Tahapan, antara lain penilaian administrasi dan lapangan yang melibatkan presentasi desa, profil, potensi, serta inovasi desa yang dimiliki.
“Presentasi berlangsung maksimal 60 menit dengan rincian 10 menit penayangan video, 10 menit pemaparan langsung, dan 40 menit selanjutnya sesi tanya jawab.
Seluruh pemaparan dilaksanakan di Kantor Desa Tumaratas Dua, dan wajib dihadiri oleh kepala desa, ketua TP-PKK, ketua BPD, LPM, serta perwakilan Karang Taruna.”
Sementara Beberapa indikator utama dalam lomba desa tahun 2025 ini meliputi kinerja pemerintahan desa, inisiatif dan kreativitas pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator tata kelola pemerintahan lainnya.
Pemerintah Desa Tumaratas Dua yang dipimpin Hukum Tua Rocky Woran, yang boleh meraih juara dua Lomba Desa dan unggul hal ini bagian dan berkat tata kelola administrasi desa yang baik, termasuk di dalamnya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengelolaan administrasi TP PKK.
Ucapan terimakasih disampaikan Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS.
Pemerintah memberikan Apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat Tumaratas Dua kecamatan Langowan Barat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa tentu sangat mengapresiasi, dan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Bupati RD
Dimana Keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Desa Tumaratas Dua sebagai salah satu desa percontohan di Minahasa dalam hal tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi. (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media