Jurnalline.com, Kota Tangerang.- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Banten meminta kepolisian mengusut tuntas terhadap jurnalis yang mengalami pengeroyokan saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang.
“Kami mendesak kepolisian setempat dapat mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT GRS itu,” tegas Ketua PWI Kota Tangerang Herwanto,Kamis (21/8/25)
Peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, sebab mereka tugas di lapangan dilindungi Undang-Undang Pers.
Para wartawan yang mengalami kekerasan itu saat penyegelan pabrik PT GRS dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis 21 Agustus 2025.
Oleh karena itu, pihaknya mengutuk dan mengecam atas pengeroyokan yang dilakukan pihak keamanan PT GRS.
Selain itu juga kekerasan yang dialami wartawan agar secepatnya diproses kepolisian.
Sebab, insiden ini melukai semangat kebebasan pers dan wartawan di Banten berduka atas kekerasan tersebut.
Bahkan, beberapa wartawan tersebut luka – luka akibat kekerasan dan dilakukan pengobatan di rumah sakit.
“Kami minta teman-teman wartawan bersatu dan menyuarakan perlawanan terhadap aksi kekerasan itu,” katanya menjelaskan.
Dimana sebelumnya PWI Provinsi Banten juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas terhadap jurnalis yang mengalami pengeroyokan saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang.
Dengan demikian, kasus kejadian yang menimpa wartawan tidak terulang lagi di Banten.
Mereka wartawan itu bagian pilar demokrasi dan dilindungi UU Pers
“Kami berharap kepolisian secepatnya memproses pelaku kekerasan itu secara hukum,” katanya.
Fram
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media