Kantor Gubernur Banten Di Demo Ribuan Warga Padarincang, Menolak Pembangunan Geothermal

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Rabu (14/2/18) diperkirakan 2000 masa warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi SAPAR (Sarekat Perjuangan Rakyat) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Banten untuk menuntut pelaksanaan pembangunan Geothermal (Panas Bumi) di Gunung Wangun supaya dihentikan.

Pantauan Wartawan dilapangan masa berangkat menggunakan kendaraan truck, pick up, angkot, engkel, sekira 50 mobil berangkat dari padarincang menuju Kantor KP3B.

Dalam rilies yang dibuat oleh Aliansi Sarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) yang terdiri dari unsur pemuda, mahasiswa, Santri, Ustad dan Ulama untuk menyeru kepada masyarakat Padarincang, yang mana dalam proses pembangunannya merasa resah kalau proyek tersebut berdampak pada kerusakan alam dan akan berdampak kekeringan air di Padarincang. hal ini seperti yang terjadi di beberapa daerah Mataloko, Garut, Dieng dan lainya. oleh karena itu tuntutan perjuangan rakyat sebagai berikut :

ke 1 hentikan proyek PLTPB oleh PT Sintesa Banten Geothermal di Kec.Padarincang. ke 2. tarik alat berat yang berada diwilayah proyek PLTPB, karena sudah merusak kelestarian alam padarincang. ke 3. mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Padarincang untuk memperkuat persatuan dan kesatuan untuk menolak pembangunan proyek PLTPB (Geothermal). ke 4. meminta kepada Bupati Serang harus mau berpihak kepada penderitaan rakyat Padarincang yang menolak proyek ekploitasi panas bumi di Kampung Wangun. ke 5. meminta kepada Gubernur Banten sebagai kepanjang tanganan Pemerintah Pusat harus mau menyambungkan penolakan in kepada Presiden RI, juga mau mencabut proses berjalannya proyek untuk sementara waktu. ke 6. meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera menghentikan proyek PLTPB Geothermal di Padarincang demi kebaikan kita bersama.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, menerima aspirasi warga Padarincang Kami Pemerintah Provinsi tentunya akan mengutamakan kemaslahatan bersama. Jika benar terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar, kami tentunya akan mengupayakan agar izin proyek perusahaan tersebut dicabut,” ujarnya.

Wagub mengaku akan menyampaikan keluhan warga ke Kementerian ESDM. Hal ini mengingat pencabutan atau perpanjangan izin perusahaan tersebut wewenang Kementerian ESDM.

Izin Geothermal ini akan habis pada 28 April nanti. dan sebelum batas perpanjangan izin, kami akan memfasilitasi dan menyampaikan ke Kemementerian ESDM, karena wewenang ada di mereka, bukan di kita.

Usai menerima pewakilan masyarakat di pendopo, Wagub pun menyempatkan menemui warga yang melakukan aksi di depan gerbang KP3B. massa pun menyampaikan terimakasih atas perhatian Pemerintah Provinsi yang dilanjutkan dengan membubarkan diri dengan tertib.

(nuraen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.