Presiden Tegaskan Perlunya Deregulasi dan Debirokratisasi untuk Dukung Perguruan Tinggi
February 16, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Makassar – Presiden Joko Widodo mengingatkan agar dalam bekerja harus fokus dan memiliki prioritas apa yang ingin dikerjakan. Jangan lagi anggaran dibagi rata ke berbagai kegiatan yang tanpa fokus. “Bertahun-tahun dilakukan, hasilnya tiap tahun enggak berasa. Kontrolnya secara manajemen juga sulit. Kadang ‘baunya’ saja tidak terasa, duitnya hilang, hasilnya juga tidak terlihat sama sekali. ‘Baunya’ kadang-kadang tidak kelihatan, apalagi fisiknya,” ujar Kepala Negara ketika memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Konvensi Kampus XIV dan Temu Tahunan XX Forum Rektor Indonesia Tahun 2018 yang dilaksanakan di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani, Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Kamis 15 Februari 2018.
Untuk itu, Presiden selalu mengingatkan agar tidak terjebak pada rutinitas yang monoton. “Harus berani melakukan perubahan dan berinovasi. Saya tegur pada Menristekdikti agar fakultas yang sudah berpuluh tahun tidak mengubah diri segera kita ubah karena dunia sudah berubah sangat cepatnya,” kata Presiden.
Pemerintah juga harus bergerak cepat karena yang memenangkan kompetisi hanyalah yang memiliki kecepatan. Sekarang bukan lagi negara besar yang menang terhadap negara kecil. “Sekarang ini yang cepat adalah yang menang. Yang tanggap, yang responsif yang menang meski itu negara kecil,” ujarnya.
Oleh karena itu, berulang kali Presiden meminta dilakukan deregulasi untuk memangkas aturan yang menjebak dan menjerat diri kita sendiri. Selama tiga tahun ini Presiden terus berusaha memangkas regulasi, memangkas prosedur yang berbelit-belit.
“Saya masih mendengar guru, kepala sekolah tak sempat mendampingi murid belajar karena mengurus SPJ. Saya tidak tahu di perguruan tinggi sama atau tidak, sama saya kira. Negara ini habis energinya hanya klarena urusan SPJ,” ucapnya.
Untuk masalah SPJ ini, Presiden pernah menanyakan kepada menteri keuangan dimana terdapat 43 laporan yang harus disampaikan. Selain 43 laporan, terdapat 119 laporan turunannya. “Coba apa negara ini hanya _ngurusin_ 43 laporan plus anak laporan 119 tadi. Saya tidak mau lagi ini. Saya minta maksimal tiga laporan saja cukup. Laporan bertumpuk-tumpuk. Inilah rezim SPJ, rezim laporan yang ingin kita sederhanakan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan cepat,” ujar Presiden.
Selain kepala sekolah, guru dan dosen tidak sempat mendampingi siswa karena mengurus SPJ, penyuluh pertanian tak sempat pergi ke sawah karena sibuk membuat proposal dan laporan bantuan. “Ini sama dengan SPJ, persis sama. Tadi sudah saya sampaikan, saya khawatir jangan-jangan dosen dan rektor sibuk urus administrasi, SPJ penelitian daripada mengajar dan meneliti,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden memerintahkan Menristekdikti untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan agar jajaran perguruan tinggi tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus banyak hal.
“Duduk dengan menteri-menteri terkait, kembangkan sistem informasi handal, bangun aplikasi yang simpel dan menyederhanakan administrasi. Karena ini menjadi contoh bagi kementerian lain. Karena biasanya yang cepat mengubah dan berubah itu perguruan tinggi dan dimulai dari kemenristekdikti. Berubah terlebih dahulu. Ini sebenarnya mudah asal niat, asal mau,” ujar Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Ketua FRI Suyatno dan Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Ariestina Pulubuhu.
(Fram-MCT-P)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,009)
- Internasional (30)
- Nasional (84,546)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,873)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 1, 2026
Kodim 0506/Tangerang Berikan Penghormatan Terakhir kepada Sertu Budi Surahmat melalui Upacara Pemakaman Militer
- September 1, 2026
Kelangkaan BBM Jenis Solar Berbulan-bulan, Masyarakat Soroti Antrean Panjang di Sejumlah SPBU
- September 1, 2026
Pimpin Apel Pagi RH. Langie Titip Pesan Jajaran PJU Polda Sulut Jaga Integritas
- September 1, 2026
Ngopi Bareng, Pangdam XIII/Merdeka Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Silaturahmi Bersama Insan Pers
- September 1, 2026
Bantu Penerangan Jalan Malam Hari, Pos Wini Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Pasang Lampu Solar Cell
- September 1, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



