LPK Mirai Jaya OI Lepas Peserta Magang Ke Jepang
March 10, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mirai Jaya yang terletak di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir kembali melepas belasan peserta Magang ke Jepang untuk mengikuti pelatihan tahap II atau Pelatihan Nasional di Bekasi, Selasa (10/3/2026).

LPK Mirai Jaya merupakan satu-satunya tempat pelatihan bahasa Jepang di Kabupaten Ogan Ilir yang bekerjasama dengan pihak Disnakertrans Pemda Ogan Ilir untuk memberikan peluang magang dan bekerja di Jepang.
Lembaga ini sendiri,sampai saat ini sudah banyak mengirim putra dan putri asli Ogan Ilir untuk berkesempatan bekerja sambil belajar di Jepang.
Menurut Pengasuh LPK Mirai Jaya OI Sawaludin saat pelepasan peserta magang mengatakan kepada peserta maupun orang tua peserta bahwa hari ini Selasa (10/3) kita akan melepas peserta menuju pelatihan tahap II atau pelatihan Nasional di bekasi selama Dua bulan sebelum mereka di berangkatkan ke Jepang pada tanggal (26/5/2026) mendatang.
Alhamdulillah, para peserta semua sudah sampai pada pase ini, artinya sejak dari beberapa tahapan yang sudah di jalani, peserta magang ini sudah berhasil melalui banyak tahapan dan proses yang sudah di lalui dengan baik, karena untuk menuju tahap akhir ini tentu tidak mudah. Contohnya banyak dari peserta yang gagal, oleh karenanya peserta yang hari ini akan melaksanakan pelatihan tahap II memang benar-benar pilihan, dan para orang tua sekalian harus bangga dengan anaknya, teruslah berikan motivasi, bimbingan dan arahan, sehingga mereka semua dapat menyelesaikan program ini selama tiga tahun di Jepang dapat berjalan dengan baik, “ungkapnya.
Berharap dan berpesan kepada peserta magang kiranya untuk selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan sangat penting sekali pada program ini, bahasa itu nomor dua.
” Bagi peserta yang merokok, agar dapat di tahan dulu selama proses pelatihan tahap II ini, karena orang Jepang tidak mau tau, kalau terjadi sakit parah, maka peserta akan di pulangkan,”pintanya.
Ikutilah pelatihan dengan baik, jangan sampai peserta dari Ogan Ilir ada yang bermasalah, di karenakan para peserta setiap hari akan di berikan pelatihan dan di berikan Pekerjaan Rumah (PR) selama pelatihan berlangsung selama dua bulan.
Selain itu, I0a juga memberikan informasi tahapan-tahapan proses para peserta magang yang berkeinginan untuk menjadi peserta magang ke Jepang. Pertama, bagi peserta mengikuti kursus bahasa Jepang hingga mampu berbahasa Jepang dengan baik, setelah dianggap sudah mampu berbahasa, maka peserta di persilahkan untuk mengikuti seleksi tes awal selama lima hari dengan beberapa materi tes seperti, tes Pengetahuan Matematika, Parade, tes Fisik yang terdiri dari Lari, Push Up, Shet Up dan Chek Up Badan.
Kedua, peserta magang mengikuti tes bahasa, setelah dinyatakan lulus, maka berikutnya peserta melaksanakan Medical Chek Up (MCU), badan dinyatakan sehat, selanjutnya peserta mengikuti Pelatihan tahap I selama 70 hari. Setelah lulus para peserta akan di berikan Penandatanganan Kontrak Kerja sesuai dengan pilihan peserta magang.
Dari beberapa tahapan yang telah diikuti tersebut di nyatakan baik dan lulus, maka peserta magang akan mengikuti tahap akhir yakni pelatihan tahap II atau Pelatihan Nasional selama Dua bulan.
Selama pelatihan tahap II di laksanakan dengan baik oleh para peserta magang, maka barulah peserta akan berangkat ke Jepang. Di Jepang, bulan pertama para peserta akan di uji coba, namun untuk biaya hidup sudah di berikan oleh pihak perusahaan selama sebulan, tempat tinggal beserta pasilitas lainnya,kesemuanya di siapkan pihak perusahaan,”katanya.
Lebih lanjut di katakan Sawaludin, apabilah ada yang berkeinginan dan berminat untuk mengikuti program ini, silahkan saja datang ke tempat kami LPK Mirai Jaya yang terletak di jalan lintas timur dekat Ponpes Al Ittifaqiah Indralaya Kampus A Kel, Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (Sy)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,607)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga
- September 4, 2026
Maulid Nabi di Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat Ajak Warga Binaan Jadikan Masa Pidana sebagai Momentum Berubah
- September 4, 2026
Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 318 Kostrad Raih Medali Perunggu di Bandung Open Tournament 2026
- September 4, 2026
Yonif 323 Kostrad Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



