Jurnalline.com, Langowan (MINAHASA) — Camat Langowan Timur Ruland Massie, Selasa, (24/03/2026) menghadiri sekaligus membuka kegiatan musyawarah pembentukan Panitia Pilhut desa Karondoran Bertempat di Balai Desa Karondoran kecamatan Langowan Timur, Kab.Minahasa yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Oleh Pemerintah desa Karondoran sudah melaksanakan musyawarah dan pembentukan panitia Pilhut oleh BPD.” Tukas Camat Langowan Timur
RulandMassie
Dirinya Mengharapkan tahapan demi tahapan Pemilihan Hukumtua di desa Karondoran dapat melaksakanan tugasnya dengan profesional jujur dan transparan.
Adapun Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa tahun 2026 yang telah resmi diluncurkan pada 17 Maret 2026 menekankan pentingnya pembentukan panitia yang demokratis, jujur, dan netral.
“Atasnama Pemerintah Kecamatan Langowan Timur untuk tidak berpihak pada calon manapun dan menjaga kepercayaan masyarakat desa karondoran.” Ujar Camat Ruland
Sembari menambahkan Semoga setiap tahapan Pilhut dapat berjalan dengan baik sampai selesain pelaksanaan pemilihan hukum tua (pilhut) nanti.
Secara garis besar Tugas Panitia Pilhut, antara lain Menjaga Netralitas.
Panitia yang terpilih wajib menjunjung tinggi netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon Hukum Tua.
“Diketahui tugas Panitia Menyusun tahapan teknis, menetapkan daftar pemilih, menerima pendaftaran calon, dan menyelenggarakan pemungutan suara dimana lewat Musyawarah ini merupakan langkah awal krusial di tingkat desa untuk memilih pemimpin yang berintegritas.” Tandasnya
Ditempat yang sama Hukumtua Karondoran Laudi Mailangkay, berharap masyarakat dapat mensukseskan Pilhut 2026 ini dengan menjaga kebersamaan ditengah masyarakat.
“Oleh Pemerintah desa Karondoran kecamatan Langowan Timur yang telah membentuk Panitia ini dipastikan untuk tetap keamanan dan ketertiban selama proses pilhut berlangsung jujur adil demokratis.” Kuncinya (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
