Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Bangka, – TNI AL terus membuktikan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah strategis. Hal ini dibuktikan oleh Prajurit Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama dengan Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil mengamankan lokasi peleburan biji timah ilegal di kawasan perkebunan sawit Puding Besar, Kabupaten Bangka, Kamis (02/04).
Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pekerja yang tengah beraktivitas di lokasi peleburan. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti signifikan berupa timah dalam bentuk balok. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 42 balok timah dengan berat total kurang lebih 981 Kg. Diperkirakan nilai kerugian negara dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 294.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).
Keberhasilan operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas pengolahan timah tanpa izin yang merugikan ekosistem industri pertambangan nasional dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan penyelidikan, terdapat indikasi kuat keterlibatan oknum dalam rantai aktivitas ilegal yang diduga berperan sebagai pemasok bahan biji timah serta pemilik gudang penerimaan barang hasil peleburan.
Saat ini, kelima pekerja beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pendalaman materi lebih lanjut. TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan pernah memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan hukum di wilayah Bangka Belitung.
Langkah tegas ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat dan bersinergi antar instansi dalam menegakkan hukum di wilayah kedaulatan NKRI.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
