Komisi X DPR RI Apresiasi Gubernur Sulut Bawa Bumi Nyiur Melambai Daerah Kunjungan Wisatawan
March 2, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnaline.com, Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berhasil mengubah provinsi berjuluk ‘Bumi Nyiur Melambai’ menjadi daerah wisata yang banyak diminati turis mancanegara hingga akhir tahun 2017 meningkat hingga 321 persen, dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada tahun 2015 yakni sebanyak 27.059 orang wisman.
“Kunjungan wisman pada tahun 2016 mencapai 48.288 orang atau melonjak drastis jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada tahun 2015 yakni 27.059 orang wisatawan dan terus meningkat pesat hingga 86.976 orang wisatawan di tahun 2017, seiring peningkatan jumlah kunjungan wisman diikuti meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan nusantara dari 1.484.402 orang di tahun 2016 meningkat menjadi 1.698.523 orang di tahun 2017. ” tutur Olly dalam materi presentasi pada kunjungan kerja Komisi X DPR RI bertempat di Ruang C.J. Rantung, Kamis (1/3/2018) didampingi Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut.
Lanjut diungkapkan Gubernur OllyDondokambey dengan Dibukanya rute penerbangan langsung dari beberapa kota besar dari Cina ke Sulawesi Utara berkat lobi Gubernur OllyDondokambey ke pemerintah pusat dan China adalah salah satu kunci dibalik keberhasilan itu.
“Pihaknya bersyukur dengan peningkatan kunjungan wisatawan, maka sangat berdampak pula bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulut menyadari kunjungan wisatawan ke Sulut harus diimbangi dengan pelayanan prima kepada para wisatawan seperti wisman dari China. Hal itu dapat dicapai dengan baiknya penguasaan budaya dan bahasa.” Terang Gubernur
Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah SE, MM, bersama anggota DPR RI lainnya, Gubernur OllyDondokambey SE menyebut bahwa Pemprov Sulut telah berupaya meningkatkan kualitas SDM Pariwisata dengan mengutus ratusan pelajar Sulut ke China untuk mempelajari bahasa dan budaya China.
“Kami telah mengirim ratusan orang ke China untuk belajar bahasa dan pariwisata. Saat ini ada sekitar 200 orang yang sedang belajar di China perkembangan pariwisata di Sulut berupaya memajukan dunia pendidikan Sulut salah satu contoh dengan meningkatkan jumlah pendapatan guru honorer SMA/SMK yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sulut hingga menyamai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah seluruh kepala sekolah SMA dan SMK tahun 2017 yang sebelumnya berada dibawah naungan pemerintah kabupaten dan kota kini dalam naungan Pemprov Sulut”. Kata Gubernur
Untuk mengatasi permasalahan seluruh guru honorer kami samakan standar pendapatannya menjadi sama dengan UMP memaparkan tentang perkembangan juga bidang budaya dan olahraga Sulut.
“Kami sudah menyiapkan peraturan daerah tentang kebudayaan sehingga kebudayaan dapat semakin menunjang pariwisata Sulut juga terkait dibidang olahraga, kami sudah mengaktifkan kembali pekan olah raga provinsi (Porprov) untuk meningkatkan prestasi olahraga Sulut diseluruh pemerintah kabupaten dan kota peserta Porprov juga menerima hadiah miliaran rupiah.”
Dengan menyiapkan bonus sebesar Rp. 10 miliar untuk juara pertama. Sedangkan juara dua mendapatkan Rp.5 miliar dan juara tiga memperoleh Rp. 2 miliar, Ini semua digunakan untuk pembangunan sarana dan parasarana olahraga diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut.
Ketua Tim Kunjungan Kerja yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah, SE, MM menjelaskan kedatangan DPR RI kali ini merupakan rangkaian kunjungan kerja ketiga setelah sebelumnya menyambangi Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan.
“Kami ingin melihat situasi di daerah menjadi masukan, serta mengapresiasi seluruh penjelasan Gubernur yang dinilai sukses menjalankan program-programnya. Oleh karenanya, Ferdiansyah berkomitmen mendukung seluruh program Pemprov Sulut terkait pariwisata, pendidikan dan budaya dari kunjungan ini, nanti akan ada bahan masukan terkait penganggaran melalui APBN,” ungkap Ferdiansyah
(Iskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,251)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Susur Sungai dan Bersih-Bersih Sungai Kelurahan Harapan Baru, Wujud Nyata Semarak HUT RI ke-81 di Wilayah Kodim 0507/Bekasi
- August 15, 2026
Komandan Rayon Militer 1302-09/Langowan Kapten Inf Johan Soriton Dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu HUT Ke 81 17 Agustus 2026
- August 15, 2026
Lomba Drumband Band Kampung Presiden Curi Perhatian Juri TIFF 2026
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



