Sembilan Pejabat dan Mantan Pejabat Pemprov Sulut Diperiksa Tipikor Polda, Berlangsung 12 Jam

Spread the love

Jurnalline.com, Manado — Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara memeriksa sembilan pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (9/9/2026).

 

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 12 jam, mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. Agenda pemeriksaan berkaitan dengan proyek Mechanical, Electrical, Plumbing (MEP) di Kompleks Christian Mission Center GMIM.

 

Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena proyek MEP yang diperiksa berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Sembilan pejabat dan mantan pejabat yang menjalani pemeriksaan masing-masing JN, CD, DM, FM, EK, DP, FK, ST, dan MO.

 

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

 

Namun demikian, pemeriksaan terhadap seseorang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah berstatus tersangka.

 

Status hukum masing-masing pihak tetap perlu menunggu keterangan resmi dari penyidik.

 

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan secara rinci.

 

Demikian pula belum ada keterangan resmi apakah pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut akan dilanjutkan dengan agenda hukum lainnya.

 

Status hukum masing-masing pihak juga belum disampaikan secara resmi berdasarkan informasi yang tersedia.

Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proyek MEP di Kompleks Christian Mission Center GMIM sekaligus proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum. (EffendyIskandar/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.