Miris, Bangunan Pasar Langowan Diperkirakan 15 Tahun Belum Difungsikan, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah
October 10, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Langowan – Keberadaan fasilitas publik yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan bangunan pasar yang telah dibangun dengan tujuan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat perlu menjadi perhatian bersama.

Kondisi bangunan Pasar Langowan, Kabupaten Minahasa, yang hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya, kembali menjadi sorotan.
Bangunan yang diperkirakan telah berdiri sekitar 15 tahun tersebut diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang dan pembeli.
Salah satu pengurus organisasi kemasyarakatan Laskar Manguni Indonesia (LMI) yang namanya tidak mau disebut menyampaikan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan bangunan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Menurutnya, nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap peduli, saling menghormati, serta memperhatikan kebutuhan sesama menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
“Nilai-nilai kemanusiaan harus benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memastikan fasilitas yang telah dibangun untuk kepentingan publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkapnya kepada wartawan Jurnalline.com.
Sebelumnya, bangunan Pasar Langowan sempat diharapkan menjadi bagian dari pengembangan pasar modern yang telah lama diharapkan. Namun, hingga saat ini, rencana tersebut belum terwujud sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Di sisi lain, para pedagang masih memanfaatkan bahu jalan dan trotoar di sekitar kawasan pasar rakyat Langowan untuk menjalankan aktivitas perdagangan. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat penataan pasar yang baik diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Padahal, keberadaan bangunan pasar yang memadai seharusnya dapat menjadi solusi untuk mendukung aktivitas perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Pemanfaatan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat setempat.
“Perhatian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Minahasa sangat diharapkan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi pedagang dan pembeli. Bangunan yang telah tersedia sebaiknya dievaluasi agar bisa dimanfaatkan secara optimal, bukan dibiarkan tanpa kejelasan pemanfaatannya,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali kondisi bangunan tersebut, termasuk melakukan evaluasi terhadap kelayakan konstruksi, kebutuhan perbaikan, serta langkah-langkah yang diperlukan agar fasilitas pasar dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Baginya, pembangunan fasilitas publik hendaknya tidak berhenti pada penyediaan bangunan semata. Manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi tujuan utama, sehingga setiap sarana dan prasarana yang telah dibangun benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan warga.
Menghidupi Sesama Lewat Pelayanan Publik
Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali filosofi hidup masyarakat Minahasa yang dicetuskan oleh pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, yakni “Si Tou Timou Tumou Tou.”
Filosofi ini mengandung makna bahwa manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Nilai tersebut mengajarkan pentingnya kepedulian, semangat saling membantu, serta tanggung jawab untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi sesama.
Dalam penerapannya, filosofi tersebut tercermin melalui sikap menghargai martabat manusia, memberdayakan masyarakat, dan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berkembang.
Pemberdayaan masyarakat bukan hanya tentang memberikan bantuan, melainkan juga menciptakan ruang dan kesempatan agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Demikian pula, pelayanan publik yang baik seharusnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Dalam konteks penataan Pasar Langowan, nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui perhatian terhadap kondisi para pedagang, penyediaan fasilitas yang layak, serta pengelolaan pasar yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Ia pun berharap visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat diwujudkan melalui program-program nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk pembenahan dan optimalisasi sarana serta prasarana Pasar Langowan.
Menurutnya, apabila fasilitas pasar dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, peluang peningkatan aktivitas perdagangan dan pendapatan masyarakat akan semakin terbuka.
Selain itu, langkah tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Harapan kami sederhana, kiranya fasilitas yang sudah dibangun ini dapat memperoleh perhatian dan penanganan yang tepat. Dengan demikian, keberadaannya benar-benar membawa manfaat bagi pedagang, pembeli, dan masyarakat Langowan pada umumnya,” tutupnya.
Pemanfaatan bangunan Pasar Langowan diharapkan menjadi perhatian bersama, sehingga fasilitas publik tersebut tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- October 2026
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,032)
- Internasional (30)
- Nasional (85,243)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,063)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (501)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (910)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- October 10, 2026
Syukuran Kenaikan Pangkat Perwira Divif 3 Kostrad, Wujud Syukur atas Pengabdian dan Amanah
- October 10, 2026
Yonif 412 Kostrad Peringati HUT ke-81 Korps Infanteri dengan Doa Bersama dan Anjangsana Veteran
- October 10, 2026
Kunjungi Brigif 13/Galuh Rahayu, Pangkostrad Tekankan Disiplin dan Soliditas Prajurit
- October 10, 2026
Pangkostrad Tekankan Pembinaan Satuan yang Profesional dan Berkarakter dalam Kunjungan ke Yonif 303/SSM
- October 10, 2026
Persiapan Operasional KDMP Kamanga Dua Tompaso Kian Matang, Sarana dan Prasarana Terus Dilengkapi
- October 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



