Presiden Minta Pemda Manfaatkan Teknologi Untuk Tingkatkan Pelayanan
March 28, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mendorong seluruh kepala daerah untuk berani melakukan reformasi besar guna mempermudah iklim usaha dan investasi di daerah. Dalam era yang serba modern seperti sekarang ini, kemudahan-kemudahan dalam perizinan sudah selayaknya dihadirkan.
Demikian salah satu penekanan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahannya dalam rapat kerja pemerintah mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di daerah pada Rabu, 28 Maret 2018, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta.
Di hadapan para bupati dan wali kota serta anggota DPRD dari seluruh Indonesia, Kepala Negara menyampaikan pentingnya investasi bagi kemajuan daerah. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah, maka dapat dipastikan bahwa roda perekonomian daerah itu akan tumbuh.
“Kalau ada arus modal masuk ke sebuah kabupaten atau kota, artinya ada arus uang masuk. Kalau ada arus uang masuk artinya peredaran uang di kabupaten atau kota semakin tinggi. Ekonomi berarti berjalan di kota itu. Ini yang sering tidak kita pahami mengenai manfaat arus modal masuk ke kabupaten atau kota,” ujarnya.
Saat ini merupakan saat yang tepat bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menggalakkan investasi. Apalagi belakangan ini Indonesia memperoleh sejumlah kepercayaan yang ditunjukkan melalui peningkatan posisi Indonesia dalam sejumlah indeks.
“Momentum kepercayaan yang positif ini harus betul-betul harus kita manfaatkan baik untuk investasi dalam negeri maupun dari luar,” kata Presiden.
Oleh karenanya, Kepala Negara berpesan agar jajarannya di daerah memanfaatkan momentum tersebut. Salah satunya ialah dengan meneruskan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat guna mendukung kemudahan berusaha di daerah-daerah.
“Jangan bikin perda-perda yang menghambat orang yang ingin berusaha, jangan bikin perda-perda yang menghambat investasi, jangan bikin perda-perda yang membebani,” ucapnya.
Menurutnya, semakin banyak aturan yang dibuat, justru akan mempersulit diri sendiri. Sejumlah 42 ribu regulasi yang ada saat ini merupakan salah satu PR pemerintah pusat dan daerah yang masih terus diupayakan.
“Daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha dan investasi. Zamannya sudah berubah,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mau beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam hal proses perizinan misalnya, Presiden menilai bahwa bukan zamannya lagi bagi para pemohon izin untuk disodorkan berlembar-lembar formulir permohonan.
“Kalau izin-izin yang ada di kabupaten dan kota mengisi formulir berlembar-lembar seperti ini ceritanya jadi kuno banget,” ucapnya.
Di penghujung arahan, Presiden meminta jajarannya di daerah untuk sadar bahwa di era ini masyarakat selalu menginginkan pelayanan yang cepat dan mudah. Oleh karenanya, semua syarat-syarat yang berkaitan dengan urusan perizinan di daerah disesuaikan dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat.
“Sudah saatnya kita bawa segala proses perizinan itu ke era yang singkat, cepat, dan online,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
(Fram/MCT-P)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,249)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Lomba Drumband Band Kampung Presiden Curi Perhatian Juri TIFF 2026
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Joy Sailing dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-1 Kodaeral VIII/Manado
- August 15, 2026
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Doa Syukur di Makodam
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



