Kunjungan Kerja ke Jatim, Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Malang
March 28, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com,JAKARTA – Usai menghadiri silaturahmi dengan para pengelola dan nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara Jakarta, pada Rabu, 28 Maret 2018, Presiden Joko Widodo langsung bertolak menuju Provinsi Jawa Timur. Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kepala Negara beserta rombongan lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85 sekira pukul 14.45 WIB.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Timur adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono. Rombongan tiba di Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur pukul 16.15 WIB.
Setelah mendarat, Presiden langsung menuju UPT. GOR Ken Arok, yang berlokasi di Jalan Mayjend Sunkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang untuk menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat. Sebanyak 5.153 sertifikat tanah diserahkan Presiden kepada masyarakat dari Kabupaten Malang, Kota Malang, hingga Kota Batu.
“Sore hari ini diserahkan 5.153 sertifikat. Coba sertifikatnya dingkat tinggi-tinggi supaya kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan tidak ada pengibulan,” kata Presiden.
Presiden mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini penting karena banyaknya laporan sengketa lahan, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, atau masyarakat dengan BUMN.
“Semua sengketa karena belum ada tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Jadi kalau ada yang mengakui, tinggal tunjukan bukti ini tanah saya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Presiden mengatakan dirinya terus mengejar target untuk menyelesaikan pembagian sertifikat ini. Untuk tahun ini ditargetkan 7 juta sertifikat dibagikan kepada masyarakat. Tahun sebelumnya baru 5 juta sertifikat. Adapun target tahun depan menurut Presiden adalah 9 juta sertifikat.
“Dari 126 juta (sertifikat), separuh saja belum ada karena sebelumnya tiap tahun sertifikatnya tidak ada 1 juta yang dibagikan. Kalau nunggu tiap tahun cuma 500-600 (ribu) sertifikat, baru 160 thn rampungnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga sertifikatnya dengan baik. “Saya titip tolong dimasukkan di plastik kemudian di fotokopi, yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh di lemari satu lagi. Biar kalau hilang bisa langsung urus ke BPN,” katanya.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati ketika ingin menggunakan sertifikatnya untuk agunan ke bank. Menurutnya, pinjaman ke bank harus digunakan untuk modal kerja, usaha, atau investasi.
“Silahkan kalau dipakai agunan ke bank. Tapi tolong sebelum dipakai agunannya, dihitung dulu. Kalau _nggak_ bisa mencicil, jangan. Kalau kalkulasinya masuk silahkan datang ke bank cari yang bunga murah. Ada KUR yang hanya 9 persen, tahun ini ada 7 persen, sehingga ringan (cicilan) per tahunnya. Saya titip jangan ada yang dipakai untuk yang bersifat kenikmatan saja,” lanjut Kepala Negara.
Setelah acara penyerahan sertifikat selesai, Presiden beserta rombongan bermalam di Kota Malang untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara ini antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
(Fram/MCT-P)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,259)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 15, 2026
Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Jabatan Kasdim 0506/Tgr
- August 15, 2026
Jumat Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Sabuk Kamtibmas
- August 15, 2026
1.500 Warga Tangerang Satukan Suara di Panggung Kemerdekaan
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



