Kodim 0402 – Polres OKI Bersinergi, Ajak 20 Perusahaan Cegah Karhutbunla
April 30, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sangat serius dalam menanggulangi permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun ini, mengingat di Palembang pada Agustus 2018 akan berlangsung Asian Games XVIII yang diikuti ribuan atlet dari 45 Negara Asia.

Guna mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan, melalui Kodim 0402/OKI bersama Polres OKI mengajak sekitar 20 lebih perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menghadiri rapat koordinasi Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunla) tahun 2018 sekaligus menandatangani MoU, penanda tanganan tersebut disaksikan langsung Dandim 0402/OKI bersama Kapolres OKI di Pendopoan Kedomongan Makodim 0402/OKI, Senin (30/4/2018).
Didalam adendum perjanjian kerjasama atau MoU antara Polres OKI dan 20 lebih perusahaan perkebunan tersebut, masing – masing perusahaan berkewajiban melengkapi persyaratan administrasi Iegalitas badan hukum, perijinan usaha (foto kopi SK perkebunan/HTI, lokasi perkebunan/HTI, luas perkebunan/HTI yang sudah ditanam, titik koordinat dan peta lokasi perkebunan/HTI, dan amdal, atau UKL/UPL), dan persyaratan administrasi lainnya.
Perusahaan juga diharuskan menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutbunla berupa baliho, himbauan di media cetak atau elektronik, edukasi masyarakat dan pelatihan. Tidak hanya di lahan perusahaan, akan tetapi juga diluar lahan konsesi perusahaan serta berkoordinasi secara fungsional dan proposional dengan pihak pertama, mulai dari tingkat Polsek sampai Polres.
Selanjutnya, perusahaan juga diharuskan memberikan informasi sesegera mungkin kepada Polres OKI terhadap hal-hal yang berpotensi menyebabkan karhutbunla pada pra bencana, kondisi darurat dan pasca bencana. Selain itu, pihak perusahaan juga berkewajiban membantu Polres OKI dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutbunla.
Perusahaan juga diwajibkan untuk mempunyai tanggung jawab ikut serta berupaya untuk turun langsung dengan sarana atau prasarana yang ada, secara cepat dan maksimal guna melakukan pemadaman karhutbunla. Sehingga tidak berdampak yang Iebih luas, bahkan bertanggung jawab apabila terjadi kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan karhutbunla di lahan konsesi perusahaan.
Dandim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Seprianizar Ssos mengatakan, Indonesia adalah Paru-paru dunia, serta Kabupaten OKI juga merupakan salah satu dari empat Kabupaten rawan karhutbunla di Provinsi Sumatera Selatan serta lahan gambut terluas berada di Kabupaten OKI.
“Oleh karena itu kita harus bersinergi dan terintegrasi mulai dari pihak pemerintah, perusahaan, kepolisian, TNI dan masyarakat untuk melakukan berbagai langkah antisipasi pencegahan karhutbunla,”ujarnya seraya mengajak seluruh pihak untuk andil dalam menjaga lingkungan dan mengantisipasi Karhutbunla Terutama pihak perusahaan perkebunan harus selalu siaga mengamankan wilayahnya, mulai dari kelengkapan fasilitas hingga posko pemantauan. Karena diperkirakan mulai bulan Mei 2018 ini curah hujan mulai menurun dan suhu cuaca mulai panas. Puncaknya pada bulan Juni, Juli jelang Asian Games nanti.
Kapolres OKI Ade Harianto SH MH menyampaikan, dirinya mengimbau kepada seluruh perusahaan perkebuan yang hadir untuk dapat mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama, jika mengindahkan atau tidak melaksanakan perjanjian dengan baik, maka langkah tegas bakal diambil oleh Polres OKI apabila terjadi karhutbunla pada lahan konsensi milik perusahaan.
“Langkah tegas akan kita ambil jika terjadi kelalaian yang menyebabkan terjadinya karhutbunla pada lahan konsesi perusahaan, sesuai dengan peraturan Kementan dan LKH. Dimana didalam peraturan Kementan dan LKH tersebut sudah tertulis jelas. Oleh karena itu, apabila terjadi kebakaran maka akan kita tindak tegas, jadi penyidik tinggal mengaudit dan jika tidak memenuhi syarat maka telah terjadi unsur kelalaian,” kata Kapolres OKI saat ditemui di sela-sela kegiatan.
(Eka DH)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,180)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,774)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 11, 2026
Prada Ilham Danuar dari Yonif 413 Kostrad Juara 1 Tuntastic Run 5K Sukoharjo
- August 11, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Terangi Akses Warga Perbatasan Lewat Pemasangan Lampu Solar Cell di Desa Tulakadi
- August 11, 2026
Yonarmed 6 Kostrad Cek Kesiapan Latihan Taktis Tingkat Baterai
- August 11, 2026
Brigif 3 Kodtrad Periksa Kendaraan Prajurit, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
- August 11, 2026
Yonkav 1 Kostrad Sambut Personel Baru dan Lepas Prajurit Pindah Satuan
- August 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



