Presiden Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus UIII di Depok
June 5, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo pagi ini, Selasa, 5 Juni 2018, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang akan dibangun di Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Presiden yang mengenakan batik lengan panjang bercorak cokelat dan peci hitam tiba di tempat acara sekitar pukul 08.40 WIB dan disambut Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah tiba sebelumnya.

Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya proses pembangunan universitas yang dibangun di atas 3 nilai dasar: nilai keislaman, wawasan dan proyeksi global, serta keindonesiaan. Rencana pembangunan ini sebelumnya telah dimatangkan pemerintah dalam kurun waktu dua tahun belakangan.
“Rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia yang ini sudah dimatangkan dan direncanakan selama dua tahun,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Ia menuturkan, kendala awal yang dialami dalam pematangan rencana pembangunan tersebut ialah mengenai persoalan lahan. Semula, Presiden menginginkan universitas tersebut berdiri di atas lahan seluas seribu hektare. Namun, hal tersebut urung terlaksana karena ketiadaan lahan seluas itu.
“Ternyata kita mendapatkan 142 hektare. Memang jauh dari seribu, tetapi setelah melihat di lapangan tadi, saya juga kaget. Ternyata 142 hektare itu sebuah lahan yang sangat luas. Alhamdulillah,” ucapnya.
Kepala Negara memuji desain bangunan dan tata ruang wilayah universitas yang disebutnya futuristik dan menggambarkan kemajuan. Dengan kampus tersebut, Presiden berharap agar Indonesia benar-benar menjadi pusat penelitian peradaban Islam.
“Sudah sewajarnya Indonesia menjadi rujukan bagi kemajuan peradaban Islam di dunia. Inilah nanti tempatnya,” tuturnya.
UIII dibangun tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik di bidang pendidikan tinggi Islam, melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat global sekaligus meneguhkan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2016 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 mengenai pendirian universitas itu.
Dalam praktiknya nanti, UIII tidak hanya terbatas pada aktivitas belajar mengajar semata, tapi juga diarahkan untuk berperan melalui jalur diplomasi dengan menyebarluaskan ajaran dan praktik Islam yang moderat, toleran, demokratis, dan sesuai dengan kemajuan zaman kepada masyarakat internasional.
Untuk diketahui, pembangunan UIII ini telah dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional. Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp750 miliar dari total Rp3,5 triliun rupiah yang dibutuhkan. Pembangunan ini diharapkan akan dapat diselesaikan secara keseluruhan pada empat tahun mendatang di mana pada tahun depan pemerintah menargetkan setidaknya terdapat dua atau tiga program studi yang dapat segera dimulai di bangunan baru tersebut.
“Kita berharap ide-ide yang ada ini dapat mempercepat hadirnya kesejahteraan umat, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan ide-ide yang mewujudkan Indonesia sebagai negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tandas Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kota Depok sebagai lokasi pembangunan UIII. Ia mengatakan, pembangunan UIII akan menjadi dampak besar bagi Jawa Barat, khususnya Indonesia, sebagai pusat pengembangan Islam.
“Terlebih dengan akan berdirinya UIII sebagai universitas Islam berkaliber internasional di Kota Depok ini, besar harapan kami akan membawa dampak besar bagi Jawa Barat dan Indonesia sebagai pusat pengembangan Islam yang bercorak Indonesia ke penjuru dunia, yakni corak Islam yang moderat, terbuka, dan berkemajuan,” katanya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara peletakan batu pertama ini yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakapolri Komjen Syafruddin, dan Wakil Menteri Luar Negeri A. M. Fachir.
(Fram/MCT-P)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,199)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,780)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 12, 2026
1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan Di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba Dan 849,74 Ton Illegal Mining
- August 12, 2026
Bapok Pasar Langowan Naik Diatas HET dan HAP, Sahelangi Sebut Kebutuhan Masyarakat Tercukupi
- August 12, 2026
Agus Sahelangi Imbau Pedagang Pasar Langowan Waspada Kebakaran
- August 12, 2026
Pratu Munthe Prajurit Yonkav 8 Kostrad Juara 1 Muaythai Championship 2026
- August 12, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Tebar Kepedulian, Ringankan Beban Warga Atambua Barat
- August 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



