Tim KKN-PPM UGM Ikut Parade Bhinneka Tunggal Ika TIFF – 2018
August 8, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Universitas Gadjah Mada Sejak tahun 2015 , mengirimkan Tim mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kota Tomohon,hingga ditahun 2018 ini kurang lebih satu setengah bulan, Kehadiran mahasiswa UGM yang membawa misi untuk memberdayakan masyarakat dalam pengembangan pariwisata berbasis potensi panas bumi Tahun ini di penghujung masa tinggalnya di desa Lahendong tim mahasiswa KKN UGM kembali berpartisipasi dalam Tournament of Flowers melalui kirab budaya Bhinneka Tunggal Ika rabu (8/8).
Dengan mengenakan busana adat dari seluruh penjuru Nusantara dan menyanyikan lagu “Rayuan Pulau Kelapa” ke 29 mahasiswa UGM Jogyakarta tersebut sekaligus mempromosikan Obyek Pariwisata Panas Bumi untuk Sulawesi Utara yang Berkemajuan.
Diketahui Tim KKN PPM UGM yang hadir sejak tanggal 3 Agustus 2018 mereka menyelenggarakan Festival Panas Bumi, bertepatan penyelenggaraan dengan TIFF ke depannya diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata edukatif tentang energi panas bumi
Dikatakan Yoshua Priambodo selaku koordinator mahasiswa mewakili rekan-rekannya menyampaikan bahwa Kirab budaya ini sekaligus sebagai ungkapan terimakasih dan salam perpisahan Tim KKN PPM UGM angkatan ini dengan masyarakat dan kota Tomohon yang telah lekat di hati mereka.
Senada dikatakan dosen pembimbing mahasiswa UGM Ir. Pri Utami, M. Sc., Ph.D. bahwa potensi panas bumi di sangat relevan bila dikaitkan dengan upaya memperkuat image kota Tomohon sebagai kota bunga dan destinasi ekowisata.
“Anugerah Alam dan pegunungan volkanik, merupakan ‘rumah’ dari energi panas bumi/geothermal, sekaligus lahan yang subur bagi pertumbuhan bunga. Dengan mengunjungi kota bunga berarti pula mengunjungi lokasi-lokasi dengan pesona bentang alam panas bumi.” Tutur pri
Perlu diketahui bahwa energi panas bumi yang ada di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa sudah memasok listrik untuk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Ke depan, perlu dipikirkan pengolahan bunga-bunga yang usai dipakai dalam perhelatan akbar seperti TIFF menjadi produk-produk bernilai ekonomi tinggi seperti minyak atsiri, kerajinan bunga kering dan sebagainya.
Ditambahkannya bahwa bunga-bunga segar di Tomohon juga memiliki banyak manfaat selain sebagai bunga hias. Mendapat tanggapan Lia Rachmawati dan Asti Safitri, mahasiswa Fakultas Farmasi UGM mahkota (petal) bahwa bunga Krisan segar dapat diolah dengan ekstraksi yang termudah yaitu direbus menjadi obat yang memiliki khasiat untuk mengobati batuk, nyeri perut karena masuk angin, serta sakit kepala akibat peradangan rongga sinus.
“Mahkota bunga mawar mengandung minyak atsiri yang dapat diekstraksi sebagai bahan aroma therapy. Dengan demikian menurut para mahasiswa UGM, bunga-bunga Tomohon akan memiliki nilai tinggi sepanjang waktu.” Tukasnya
Sama halnya dengan Tri Nur Hatimah mahasiwa UGM di Jurusan Kebijakan Publik berpendapat bahwa sinergi antara petani bunga, dunia industri berbasis bunga dan pemangku kebijakan akan mengangkat lebih kuat perekonomian Tomohon.
“Beberapa mahasiswa UGM berniat akan kembali ke Tomohon untuk melakukan berbagai penelitian. Salah satunya adalah Salma Difa dari Teknik Geologi, yang akan meneliti tentang manifestasi panas bumi. Kota Tomohon sebagai kota kota gunung api adalah laboratorium alam yang sangat terbuka bagi penelitian geologi, agronomi, keaneka ragaman hayati dan bahkan kearifan lokal yang masih terus perlu digali, diangkat dan diimplementasikan.” Terang Nur
Disampaikan pula Baharudin dan Hutomo, mahasiswa Arsitektur memandang masyarakat Tomohon memiliki kearifan arsitektural lokal yang tinggi karena telah menciptakan rumah-rumah panggung dari kayu dengan desain yang cantik dan unik.
“Disadari atau tidak, rumah-rumah kayu Woloan merupakan struktur tahan gempa, dan lebih tahan terhadap uap panas bumi dibanding konstruksi beton. Mahasiswa UGM berharap, perkenalan seluruh potensi yang dimiliki Kota Tomohon dan Provinsi Sulawesi Utara.kepada para pengunjung dan investor pada iven TIFF segera membuahkan hasil bagi kesejahteraan masyarakat.” Pungkasnya
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



