Komisi III DPRD OKI Sidak Proyek Bermasalah
September 7, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan sidak atau peninjauan ke lokasi proyek pembangunan jalan poros Desa Sungai Sibur – Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang OKI tahun anggaran 2014, yang dinilai tidak prosedural dan terjadi perubahan dari yang telah disepakati melalui sidang paripurna.
Anggota Komisi III, H Subhan Ismail dan H Amirsyah bersama dengan Kabid Pengawasan Dinas PU Bina Marga OKI, H Ujang Jauhari tiba di lokasi, setelah menempuh perjalanan darat selama sekitar 5 jam.
Menurut H Subhan, mereka turun ke lapangan terkait adanya laporan masyarakat yang mengakui bahwa pembangunan poros jalan tersebut dipindahkan, sehingga antar kedua desa belum bisa ditempuh melalui jalur darat. “Setelah kita pastikan memang poros jalan yang dibangun berubah arah. Akan tetapi itu menyalahi aturan, walaupun ada persetujuan dari masyarakat,” tegasnya, Minggu (6/9).
Seharusnya, kata dia, perubahan dan pengalihan objek proyek yang telah diperdakan hanya bisa dilakukan dengan perda tersebut, sesuai dengan usulan baik dari pihak eksekutif atau dari masyarakat. Selama perda tersebut tidak diubah, maka kontraktor atau dinas yang bersangkutan telah melanggar perda.
“Seluruh proyek APBD yang telah diperdakan harus dikerjakan pembangunannya sesuai dengan perda yang telah ditetapkan oleh DPRD dan pemerintah. Tidak ada alasan bagi kontraktor untuk melakukan perubahan atau pengalihan objek proyek,” tuturnya.
Dibeberkan Amirsyah, kendati hal tersebut merupakan keinginan masyarakat, aturan tetap tidak bisa dilanggar. Artinya, masyarakat harus tetap mengusulkan rencana pembanguann tersebut kepada pemerintah atau kepada dewan.
“Prosesnya, usulan perubahan itu disampaikan kepada dewan, lalu dewan membahasnya melalui ABT, kemudian ditetapkan baru bisa dilakukan perubahan fisik atau pengalihan rencana awal pembangunan proyek tersebut,semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan,” terangnya.
Sementara itu, Kadin PU BM Ir H Hapis MM melalui Kabid Pengawasan H Ujang Jauhari mengakui, adanya perubahan proyek jalan dari yang telah ditetapkan dalam APBD. “Perubahan itu kami lakukan atas persetujuan warga, karena rute awalnya ada tambak warga, sehingga tidak bisa dibangunkan. Sehingga kami membicarakan permasalahan ini dengan kepala desa setempat dan akhirnya terjadi perubahan,” terangnya.
Ujang juga menambahkan pihaknya akan melanjutkan pembangunan jalan Desa Pinang Indah – Sungai Sibur pada APBD-P tahun 2015. “Untuk penerusan proyek ini, kita akan ajukan pada ABT 2015, jika dana cukup maka akan dikerjakan, tapi jika tidak cukup maka akan kita anggarkan pada APBD tahun 2016,” ungkap Ujang.
Seperti diketahui sebelumnya, DPRD OKI kecolongan lantaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, secara sepihak diduga telah merubah sendiri paket proyek pembangunan jalan yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2014.
Pasalnya, paket pekerjaan pembangunan Jalan Sibur – Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang, OKI justru diubah menjadi Jalan Sibur – Pasiran Sibur atau didalam satu desa.
Adanya perubahan lokasi dan paket proyek pembangunan ini mengundang tanya dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dari Pinang Indah yang mengusulkan adanya pembangunan jalan Pinang Indah – Sibur. Sebab, usulan yang mereka sampaikan sudah disetujui dan disahkan di DPRD OKI, namun ketika dalam tahap pembangunan proyek tersebut justru pindah tempat. Dimana pembangunan jalan Pinang Indah – Sibur ini dibangun sepanjang 8 kilometer dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar. Akan tetapi pengerjaannya hanya berupa penimbunan menggunakan tanah.
Kepala Desa Pinang Indah Haili membenarkan pihaknya telah mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui salah seorang anggota DPRD OKI yang berasal dari Desa Pinang Indah, usulan tersebut akhirnya disetujui melalui Paripurna DPRD OKI untuk dibangunkan menggunakan anggaran APBD OKI tahun 2014.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan melalui pak Amirsyah dan akhirnya disetujui usulan tersebut,” ujar Haili.
Menurutnya, setelah memasuki masa pengerjaan proyek APBD tahun 2014 di Dinas PU BM OKI, tidak ada tanda-tanda bahwa jalan Pinang Indah – Sibur akan dibangun, warga justru melihat adanya pembangunan jalan Sibur – Pasiran Sibur yang mulai dikerjakan, padahal sebelumnya tidak ada.
“Ada warga yang melihat pembangunannya sekitar 1,5 kilometer. Informasinya proyek tersebut adalah pindahan, jadi kami tanyakan dengan Pak Amirsyah apakah itu memang ada perubahan, namun beliau tidak megetahuinya sehingga akan langsung turun ke lapangan,” tandasnya.
(salim)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,567)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan RI-RDTL
- September 2, 2026
Empat Prajurit Yonif 320 Kostrad Raih Podium di Tiga Ajang Lari
- September 2, 2026
Prajurit Yonarmed 13 Kostrad Tanamkan Nasionalisme Siswa Perbatasan Lewat Pemasangan Bendera Merah Putih
- September 2, 2026
Brigif 13/Galuh Rahayu Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 2, 2026
Maulid Nabi di Brigif 3/TBS, Perkuat Keteladanan dan Kebersamaan Bersama Rakyat
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



