Gubernur Abdul Gani Kasuba Tepis Isu Lakukan Money Politik
October 24, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Maluku Utara, Sofifi – Beredar Isu yang menyatakan Gubernur Abdul Gani Kasuba melakukan money politik saat Kunker di Kepulauan Sula pekan lalu kian mewabah. Menanggapi hal itu, Gubernur, melalui juru bicaranya membantah telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
“Mewakili gubernur perlu kami klarifikasi kepada semua pihak terutama masyarakat, agar jangan dipolitisasi dan dipengaruhi oleh pihak ataupun kelompok tertentu yang ingin mengacaukan dan membuat gaduh Maluku Utara dengan opini yang sesat,” kata Karo Humas dan Protokol Pemprov Malut, Armyn Zakaria, melalui keterangan tertulis, Sofifi, Rabu (24/10/2018).
Armyn juga menjelaskan, kunjungan AGK, sapaan akrab Gubernur, ke beberapa kabupaten adalah untuk menjalankan tugasnya sebagai Gubernur.
“Kunjungan Gubernur yang dilakukan ke Kepulauan Sula semata-mata bagian dari tugas, wewenang dan tanggung jawab gubernur selaku kepala daerah dan wakil Pemerintah pusat sebagaimana Ketentuan PP Nomor 33 Tahun 2017 tentang kedudukan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,” jelasnya
Selain itu, lanjut Armyn, kunjungan Gubernur tersebut dilakukan bersama-sama dengan unsur FORKOPIMDA Maluku Utara disitu ada Kapolda Maluku Utara, Ketua DPRD Ibu Alien Mus, KABINDA dan yang lain.
“Artinya Gubernur dan FORKOPIMDA harus memastikan bahwa pelaksanaan PSU harus betul-betul aman, lancar serta tidak ada kendala apapun, jangan seperti yang terjadi sebelumnya dimana menimbulkan begitu banyak pelanggaran yang sifatnya Terstruktur, Sistimatis dan Masif yang dilakukan oleh pasangan yang lain,” terang Armyn
Armyn juga menjelaskan kronologis sebenarnya, terkait beredarnya foto Gubernur saat memegang sejumlah uang yang hendak diberikan kepada salah satu warga untuk keperluan berobat.
“Saya perlu jelaskan lebih detail kronologisnya biar masyarakat jangan mudah dibodohi oleh informasi yang menyesatkan. Bahwa kunjungan Gubernur ke rumah salah satu warga yang sakit di Desa Umaloya kecamatan Sanana dan memberikan bantuan biaya pengobatan, hal ini dilakukan oleh Gubernur bersama-sama dengan FORKOPIMDA, dan disaksikan oleh unsur FORKOPIMDA yang lain, serta Unsur BAWASLU dan PANWAS yang mendampingi. Bukan dilakukan gubernur secara diam-diam sebagai kandidat bersama tim suksesnya sebagaimana potongan foto yang beredar saat ini, konteksnya tidak seperti itu,” tambahnya menegaskan
Ia meminta agar peristiwa tersebut tidak dipolitisir seolah-olah ada upaya Money Politik, untuk mempengaruhi orang untuk mencoblos pasangan AGK.
“Ini fitnah yang menyesatkan, ingat bahwa tidak semua pemberian bantuan kepada masyarakat selalu dianggap Money politik, kita harus lihat dulu konteksnya,” katanya lagi
“Gubernur sangat tahu dan selalu berhati-hati dalam melihat persoalan ini. Pemberian uang untuk biaya pengobatan itupun dilakukan setelah PSU, Gubernur beserta FORKOPIMDA berkeliling ke Desa Umaloya pada jam 15.30 WIT, saat itu proses pemungutan Suara di TPS 1 telah selesai, petugas TPS baru saja kembali dari rumah salah satu warga yang sakit tersebut, jadi sudah selesai proses pemungutan suara” imbuhnya
Gubernur, kata Armyn, dari sisi kemanusiaan tentunya merasa tersentuh hatinya untuk membantu pengobatan warga masyarakat tak mampu yang sementara terkena sakit.
(YUDI)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



