Presiden Joko widodo Ingin Dana Desa Dimanfaatkan Untuk Pengembangan SDM
November 23, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu fokus utama dari pemerintah selama empat tahun belakangan.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo pada acara Sarasehan Pengelolaan Dana Desa se-Jawa Tengah Tahun 2018 di Gedung Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), Kota Semarang, Kamis, (22/11/2018).
“Saya ingin menyampaikan bahwa yang namanya desa itu selalu ada di pikiran dan hati saya karena saya berasal dari desa. Selama empat tahun ini pemerintah betul-betul ingin fokus kepada desa. Desa menjadi bintang utama pembangunan selama empat tahun ini. Saya percaya dengan membangun desa, maka kita membangun Indonesia,” ujar kepala negara
Terdapat kurang lebih 74 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2015, jumlah dana yang dikucurkan pemerintah selalu meningkat setiap tahunnya.
“Dana yang telah dikucurkan pemerintah tahun 2015 Rp20 triliun, 2016 Rp47 triliun, 2017 Rp60 triliun, 2018 Rp60 triliun, tahun depan 2019 Rp70 triliun. Naik, naik, naik, naik terus,” ucapnya.
Dengan program tersebut, Kepala Negara berharap agar dana desa hanya berputar di desa dan dimanfaatkan untuk pembangunan secara maksimal agar kesejahteraan desa dan warganya semakin meningkat.
“Agar uang beredar terus di situ (desa). Jangan kembali ke kota apalagi Jakarta, sehingga peredaran uang di desa, maksimal kecamatan semakin besar. Tanpa perputaran uang, mustahil desa meningkat kesejahteraannya,” kata Presiden.
Di tahun 2019 mendatang, selain untuk pembangunan, Presiden Joko Widodo meminta agar dana desa yang dialokasikan tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa saja, melainkan dapat digunakan pula untuk menunjang program inovasi desa dan segala hal yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.
“Saya minta untuk nanti 2019 yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia itu betul-betul diberikan perhatian. Misalnya yang berkaitan dengan _stunting_ bisa menjadi perhatian kita,” tuturnya.
Kepala Negara mengatakan bahwa persoalan _stunting_ ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Gizi buruk sebagai penyebab _stunting_ dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depannya.
“Kita harus bicara apa adanya. Di 2014 angka _stunting_ kita sangat tinggi, 37 persen. Sekarang sudah turun tapi masih 30-an persen. Kita ingin terus ditekan sampai pada angka 20 persen,” ujarnya.
Terkait hal itu, desa melalui dana desanya diharapkan dapat menjadi salah satu tumpuan dalam menekan kasus _stunting_ tersebut. Pemanfaatan dana desa untuk tujuan tersebut telah diatur dalam Permendes Nomor 19 Tahun 2017 yang menyebut bahwa desa dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan pendidikan.
Selain itu, dana desa juga ke depannya diminta untuk digunakan bagi pemenuhan kebutuhan akan pendidikan anak-anak di pedesaan bila dipandang perlu. Presiden menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui akses kepada pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Yang berkaitan dengan sekolah dan pendidikan jangan sampai ada anak di desa bapak ibu sekalian yang tidak sekolah. Kalau masih ada kesempatan untuk meminta Kartu Indonesia Pintar silakan kejar itu. Kalau itu tidak memungkinkan gunakan dana desa itu untuk memberikan injeksi kepada anak kita yang tidak sekolah,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara ini antara lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
(Fram/Ei)
(Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,064)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Menjaga Keamanan Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari
- August 4, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Kesiapsiagaan Bersama 3 Pilar dan Komduk, Perkuat Keamanan Wilayah
- August 4, 2026
Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


