Terkuak Di Balik Kematian Dan Cinta Segi Tiga
November 4, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com – Tangerang Kota – Kanit Lantas Polsek Cipondoh, Metro Tangerang Kota , Iptu Budi Riyono tewas setelah menembak kepalanya sendiri di rumahnya di Perumahan Griya Kenanga 1, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terjadi pada hari sabtu pagi (31/10/2015).
Hasil pemantauan, Jurnalline.com dari warga sekitar melaporkan, bahwa korban ditemukan tewas di kediamannya yang ternyata ditempati korban bersama dengan seoorang wanita yang calon isteri muda korban. Diketahui , Korban bersama Wanita itu sudah tinggal serumah selama lima bulan di perumahan tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnalline.com menyebutkan, bahwa korban saat kejadian baru pulang dinas malam. Saat itu, mereka terlibat cekcok mulut karena si calon isteri muda korban menuduh korban menginap di rumah isteri tuanya di kawasan Meruya, Jakarta Barat.
Diduga karena merasa tertekan dengan tuduhan calon isteri mudanya, korban kemudian masuk kamar lalu menembak kepalanya dengan pistol miliknya sendiri.
Korban mengalami luka tembus di pelipis kanannya. Saat itu, jenazah korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Iptu Budi Riyono ini. “Kita akan periksa isterinya,” jawab Sutarmo singkat.
Perempuan yang diduga calon isteri muda Kanit Lantas Polsek Cipondoh Metro Tanagerang Kota , Iptu Budi Triyono diketahui bernama Herlin Herlina (34) asal Garut, Jawa Barat.. Pasangan tersebut sudah lima bulan tinggal serumah di Perumahan Griya Kenanga I, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menurut tetangga sekitar rumah korban.
Di mata tetangga, Herlin adalah sosok yang tertutup. Dia tak pernah bersosialisasi dengan warga di sekitar rumahnya.
“Orangnya tertutup. Kalau keluar rumah aja cuma tersenyum. Dia gak pernah ngobrol sama tetangga,” tutur suyati salah seorang tetangga korban.
Warga di sekitar rumah korban mengetahui korban telah tewas setelah mendengar suara letusan senjata api dari rumah korban. Saat itu, Herlin berteriak minta tolong.
“Sekitar pukul 07.00 WIB warga dikejutkan dengan letusan senjata api dari arah rumah korban,” kata Elizabet, tetangga korban lainnya.
Warga yang mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah, kemudian berusaha membawa korban ke rumah sakit bersama calon isterinya.
“Calon Isteri korban minta tolong. Warga pun langsung membawa korban ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong,”ucapnya.
Di tempat yang berbeda , Polsek Cipondoh Metro Tangerang Kota . Hasil informasi yang dihimpun di Unit Reskrim Cipondoh. “Herlin Herlina yang sebelumnya diberitakan beberapa media cetak , online maupun elektronik merupakan isteri muda Almarhum Budi Triyono, Kanit Lantas Polsek Cipondoh, ternyata belum sempat dinikahi almarhum. Keinginan almarhum ditolak Herlin meski isteri pertama Budi Triyono telah merestuinya.
“Korban berniat untuk menikahi Herlin Herlina dan sudah direstui oleh istri tua korban. Namun wanita itu menolak kalau korban dijadikan istri muda karena akan mempengaruhi dirinya sebagai pengusaha travel. Si perempuannya (Herlin Herlina) itu punya usaha di Bandung,” kata Kanit Reserse Polsek Cipondoh, Iptu Ruri Hadi saat ditemui diruang kerjanya ,Selasa ( 03 /11/2015).
Menurut Ruri Hadi, dari hasil pemeriksaan jajarannya, Herlin Herlina diketahui berstatus janda dengan tiga orang anak. Saat kejadian, Herlin dan Iptu Budi Triyono tidak terlibat cekcok.
“Dari keterangan saksi Herlin Herlina, pada saat kejadian itu dia mengatakan tidak ada cek-cok. Tapi pada saat korban menyatakan keinginan untuk menikahinya, Herlin tidak menjawabnya,” jelas Ruri.
Menambahkan kembali, Kisah asmara Herlin Herlina (34) dengan Kanit Lantas Polsek Cipondoh Almarhum Iptu Budi Triyono ternyata berawal dari Facebook.
Melalui media sosial tersebut, mereka berkenalan pada Juni 2015 lalu. Mereka pun kemudian melakukan pertemuan untuk pertama kalinya di Senayan, Jakarta Pusat.
“Awalnya mereka bertemu melalui Facebook dan melakukan pertemuan di Senayan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Ruri Hadi, saat ditemui sejumlah awak media di Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (2/11/2015).
Ruli menjelaskan, berdasarakan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP, barang bukti senjata api milik korban yang ditemukan di TKP, serta pemeriksaan mayat korban di TKP, disimpulkan almarhum Budi Triyono telah melakukan bunuh diri.
“Dugaan kuat korban bunuh diri berdasarakan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan di TKP dan luka tembak di bagian kepala kanan korban. Korbankan anggota (polisi), setiap anggota pasti menembak dengan tangan kanan. Kalau untuk hasil sidik jari di senpi, kita masih tunggu hasilnya,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Herlin Herlina saat diperiksa, justru malah keinginan almarhum untuk menikahinya ditolak Herlin meski isteri pertama Budi Triyono telah merestuinya. Ungkap Kanir Reskrim Polsek Cipondoh.
Hasil penelusuran dari berbagai informasi, faktanya mulai terungkap. Ditemui dikediamannya di wilayah Meruya, Kartika (37) Istri tua Almarhum Iptu Budi Riyono. Dia mengaku pernah dipertemukan oleh almarhum dengan Herlin Herlina, wanita idamannya.
“Saya sempat dipertemukan oleh almarhum dengan wainta itu. Mungkin tujuan almahrum baik supaya tidak ada main belakang,” ungkap Kartika.
Kartika juga mengaku sempat membaca pesan yang dikirim Herlin Herlina melalui handphone suaminya. Herlin Herlina dalam pesan itu ngotot minta dinikahi almarhum.
“Intinya saya kecewa atas pemberitaan yang menyudutkan almarhum. Saya sempat baca kiriman SMS wanita itu yang ngotot suami saya harus menikahi wanita itu,” ucap Kartika.
Menanggapi aksi bunuh diri yang dilakukan suaminya, Kartika menjelaskan, hal tersebut bisa saja terjadi karena pada saat itu kondisi almarhum kelelahan karena banyak tugas yang dia lakukan.
“Itu mungkin saja karena almarhum kondisinya capek, ditambah tekanan dari wanita itu,” jelasnya mengakhiri pembicaraan bersama awak media.
(Ardie/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap





