Zulfan Lindan: Penyimpangan atas Pancasila Terus Terjadi
November 26, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Aceh – Minggu (15/11/2015) lalu Zulfan Lindan, Anggota DPR/MPR RI, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Masjid Al-Atqo Kota Lhokseumawe, Aceh. RDP ini digelar sebagai wadah dialog dengan masyarakat. Terutama, terkait pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana tercantum dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam forum itu Zulfan mengingatkan kembali bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Karenanya, Pancasila sebagai ideologi harus dijadikan ruh dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam merumuskan konsep dan kebijakan kenegaraan kita. Tujuannya, agar Pancasila benar-benar hidup di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Sayangnya, lanjut Zulfan, saat ini segala macam penyimpangan atas Pancasila terus terjadi. Menjamurnya korupsi, tingginya ketimpangan ekonomi, banyaknya ketidakadilan sosial, meningkatnya konflik dan kriminalitas adalah sebagian kecil dari penyimpangan itu. Pancasila saat ini hanya sekadar dijadikan simbol, tidak lagi dilaksanakan di republik ini.
“Masih ada nggak Pancasila sekarang? Pancasila itu sekarang hanya nempel di buku anak-anak SD. Pancasila itu, ada mungkin di buku-buku. Tetapi di dalam pelaksanaan, itu sudah tidak ada lagi. Padahal burung garuda kan nggak bisa terbang, tetapi anehnya Pancasila sudah terbang ke mana, nggak tahu saya,” kata Politisi Partai NasDem itu.
Terkait sila kemanusiaan yang adil dan beradab, Zulfan mengatakan, saat ini perikemanusian di tengah kehidupan masyarakat kita semakin menipis. Orang semakin acuh dengan yang lain. Padahal, dulu kita punya budaya yang sangat luhur. Yaitu gotong royong, budaya saling membantu dan memperhatikan orang-orang di sekitarnya.
“Sekarang apa? Yang mati, matilah kau, yang penting aku enak sendiri. Ini kan terjadi. Dulu kita masih dengar gotong royong, sekarang sudah nggak ada lagi. Mana ada lagi gotong royong, masing-masing saja kita ini sekarang. Peri kemanusiaan kita semakin menurun dan surut,” tegas politisi yang terpilih dari daerah pemilihan Aceh II itu.
Zulfan juga menyoroti sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang saat ini makin kabur dari kehidupan bangsa kita. Kenyataan yang ada sekarang ini jauh melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa. Saat ini ketidakadilan, terutama di bidang ekonomi makin terlihat. Perekonomian kita hanya hanya dikuasai oleh segelintir orang.
“Ekonomi kita dulu dikuasai 1.000 orang, lalu dikuasai oleh 100 orang, sekarang tinggal 40 orang. Ekonomi kita semakin lama semakin susah. Nelayan dari dulu taraf hidupnya bukannya meningkat tapi menurun. Sama dengan petani, terus menurun. Kenapa? Karena ada proses ekonomi yang terjadi secara tidak adil di tengah masyarakat kita. Ekonomi kita dikuasai oleh segelintir orang,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem itu.
Zulfan menyebut, mereka, segelintir orang yang menguasai perekonomian di negeri ini sebagai mafia. “Mereka adalah mafia-mafia importir beras, importir gula, importir sapi, macam-macam. Kita bukan menentang orang menjadi importir, tetapi impornya harus secara legal dan benar. Bukan penyelundupan dan merugikan negara, sehingga kerugian itu dirasakan oleh rakyat,” katanya.
Zulfan menambahkan, saat ini sumber daya alam (SDA) kita juga banyak dikuasai oleh perusahaan asing dan swasta. Hal ini menurutnya, jelas bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam harus dikuasai negara serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Ini bertentangan dengan UUD 1945. Namun, semua orang diam, semua orang tidak bicara. Bahkan, kita kalau bicara begini dibilang gila. Kita yang benar, kita yang dianggap gila. Ini terjadi karena alam budaya masyarakat kita itu sudah ngaco sekarang ini. Kita, ngeritik mafia minyak, kita yang dibilang salah,” pungkasnya.
(Rai/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,026)
- Internasional (30)
- Nasional (84,907)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,969)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 22, 2026
Persiapan TKA SMA/SMK 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Tips Menghadapi Tes
- September 22, 2026
Satuan Binmas Polres Minahasa Intensifkan Pembinaan Pelajar untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
- September 22, 2026
Kemendikdasmen Minta Kepala Daerah Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan
- September 22, 2026
Breaking News KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Bolmut
- September 22, 2026
Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam
- September 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



