Sekda Korengkeng : ASN Dituntut untuk Beri Pengabdian Totalitas Dalam Pekerjaan
March 18, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulwesi Utara (Minahasa) – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jefry R. Korengkeng, SH M.Si, yang mewakili Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, menyampaikan meihat perkembangan dinamika dalam masyarakat yang semakin kompleks mau tidak mau akan bersentuhan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Sehingga tidak ada pilihan bagi kita anggota Korpri berupaya untuk mengimbanginya melalui penataan birokrasi, perubahan budaya kerja dan pola pikir untuk menjadi birokrat yang bersih, kompeten dan mampu memahami tugas dan fungsi selaku abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional.
“Dalam konteks ini, maka segenap anggota Korpri harus menyadari bahwa kita dituntut untuk memberikan pengabdian dan totalitas dalam pekerjaan.” Ujar Sekda Korengkeng pada Apel Korpri bertempat di halaman Kantor Bupati Minahasa, Senin (18/03/2019).
Dikatakan Sekda, Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur pemerintah yang ada di kabupaten Minahasa ini semakin berkualitas dan dapat dibanggakan, sehingga bermuara pada terwujudnya Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera.
Diungkapkannnya, bahwa pada akhir bulan maret ini kita wajib menyampaikan dokumen laporan baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah dan LAKIP yang disusun.
“Sisa waktu yang akan segera berakhir hendaknya dimanfaatkan agar pelaporan tepat waktu karena jika tidak, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.” jelasnya
Untuk itu silahkan berkoordinasi dengan yang bertugas menyusun laporan-laporan diatas, dan tolong disampaikan apabila masih ada perangkat daerah yang belum melengkapi data program kegiatan yang dibutuhkan dalam laporan, kesiapan dan kevalidan data menjadi kunci laporan yang baik.
Kemudian dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik, saya berharap para ASN agar dapat menyesuaikan dengan pola administrasi yang kami terapkan, karena masih sering terjadi ada perangkat daerah sengaja membawa surat yang mendesak sehingga harus segera ditanda tangani tanpa ada kajian, paraf koordinasi dan data yang jelas.
“Berharap seluruh jajaran korpri dapat menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, Mari pertahankan loyalitas kepada bangsa dan negara demi kesatuan dan persatuan NKRI.” Ucap korengkeng
Mari kita jadi salah satu pilar pemersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban, semoga pesta demokrasi yang akan datang akan membawa sukacita dan kebahagiaan demi terpilihnya pemimpin dan para wakil rakyat yang siap berjuang demi indonesia maju dan minahasa yang semakin hebat kedepannya.
Terkait aoan hal ini, sebagai abdi negara kita juga diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan bagi orang pribadi kepada kepada direktorat jendral pajak yang saat ini telah dipermudah lewat aplikasi e-feelling dan pelaporan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) lewat formulir yang ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), sebelum batas waktu pada tanggal 31 Maret 2019 Ini.
Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara tetapi juga agar meminimalisir korupsi sekaligus transparansi kekayaan pejabat meminta kepada segenap jajaran pemerintahan kabupaten minahasa untuk terus membangun disiplin diri dan organisasi, serta menjadi birokrat yang berkualitas dan agen pemerintah yang bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pemerintah dan apa yang telah kita capai dan wujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat minahasa.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,028)
- Internasional (30)
- Nasional (84,919)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,977)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 22, 2026
Kodim 0507/Bekasi Ikut Meriahkan Bazar UMKM HUT TNI ke-81 di Mabes TNI Cilangkap
- September 22, 2026
Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif
- September 22, 2026
Jual Obat Keras Daftar G, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar
- September 22, 2026
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Di Perairan Gorontalo
- September 22, 2026
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Teluknaga, 315 Butir Tramadol-Hexymer Diamankan
- September 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



