Camat Ancam Wartawan Karna Kritik Pelayanan
April 7, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Camat Bahrul Amik SSos MM dan Sekretaris Camat (Sekcam) Sungai Menang Drs Firdaus ancam akan mengarungi wartawan harian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ancaman terjadi, lantaran Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut tidak senang dikritik pers mengenai pelayanan yang tidak maksimal.
Camat didampingi Sekcam Sungai Menang, datang ke kantor pemda, Rabu (6/4) persis di depan ruangan Kabag Humas dan Protokol dengan mengenakan pakain putih hitam bertemu dengan belasan wartawan yang bertugas di wilayah OKI. Camat dan Sekcam ini, dengan wajah gagah berani menyalami wartaman mingguan, dan berujung menyalami wartawan harian kecuali Sekcam yang tidak bersalaman dengan wartawan yang diancamnya menurut sekcam tak perlu.
Setelah berjabat tangan dengan seorang camat, wartawanpun mendapat tudingan keras dari camat yang mengucapkan, wartawan yang membuat resah warga desa di wilayah kecamatan. “Kamu inilah yang membuat warga desa resah,” ucap keras Bahrul dengan bola mata menjelangi wartawan.
Lebih lanjut, Bahrul menyebutkan, selain meresahkan warga, kamu juga sebagai wartawan juga telah memfoto kantor camat. “Apa tujuan kamu menggambar kantor camat,” kata Bahrul yang tidak senang dengan pekerjaannya dikritik dan diberi masukan mengenai kurangnya pelayanan pihak kecamatan terhadap warga.
Terjadinya pengancaman yang dilontarkan pihak pemerintah kecamatan yang hendak mengarungi salah seorang wartawan harian yang bertugas di OKI. Tak terima oleh wartawan, sehingga wartawan yang mendapat ancaman melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kayuagung, guna untuk ditindaklanjuti. “Kalau kamu nak tahu, camat ini balek ke KM 12 dan aku balek ke Boom Baru,” kata Firdaus seraya berucap hati-hati bae gek kamu kami karungi.
Setelah mengeluarkan kata-kata ancaman tadi, Sekcam dengan perlahan meninggalkan wartawan. Sedangkan, Bahrul masih bersih keras sama wartawan, walaupun wartawan berulang kali menanyakan apa persoalan yang membuat camat dan sekcam mengancam hingga hendak mengarungi wartawan.
“Apa masalahnya sehingga pak camat dan sekcam ngancam mau mengarungi wartawan,” tanya salah satu wartawan yang di ancam. Padahal wartawan yang terkait hanya mempertanyakan mengenai pelayanan yang ada di Kecamatan Sungai Menang yang dipertanyakan masyarakat, karena camat tak pernah ngantor. Sehingga, ruangan kantor kotor dan sawangan.
Walaupun beruang kali ditanya apa persoalanya, camat hanya menyebutkan wartawan hanya membuat resah warga dan memfoto kantor camat. “Sebenarnya tak ada persoalan, tapi saya kaget camat dan sekcam malahan mengancam,” tutur salah satu wartawan harian yang sebelumnys telah mengkonfirmasi kepada camat untuk miminta memberikan pelayanan kepada warga.
Pemuda Pemantau Pembangunan (PPP) Welly Tegalega SH didampingi LSM Trap menyayangkan, sikap seorang pemimpin yang dianggap arogan. Dilihat dari ucapannya, seorang camat dan sekcam ini tak cocok sebagai pemimpin. Sudah jelas, pelayanan terhadap masyarakat kecik terabaikan. Apalagi seorang camat tak pernah ngantor.
“Seyogjanya pemerintah daerah harus memperhatikan persoalan ini, jangan dianggap sepele,” pinta Welly apalagi seorang pimpinan telah mengancam wartawan yang dilindungi undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.
Terkait sikap arogansi oknum camat dan sekcam ini mendapat tanggapan serius dari PWI OKI. “Ini sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat apalagi nada bicaranya berbentuk ancaman,” ungkap Ketua PWI Endri melalui Sekretaris PWI Idham Syarif.
Menurutnya, PWI akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini dan dirinya berharap baik pihak kepolisian maupun pemerintahan untuk sigap terkait masalah ini. “Kita berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini karena ancaman yang dilakukan camat dan sekcam Sungai Menang ini bukan yang pertama kalinya yang terjadi pada wartawan. Bahkan sebelumnya pernah mengancam jurnalis Kabar Sumatera Doni Apriansyah beberapa waktu lalu,” ujar Ata nama panggilan akrabnya.
Sementara itu, Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan SH melalui Kanitreskrim Iptu Sulardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. “Laporan ini akan kita pelajari terlebih dahulu dan segera kita tindak lanjuti dan camat dan sekcam ancam wartawan bisa dipidana,” singkatnya yang telah mengumpulkan dua barang bukti dari pengancaman tersebut. (Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,221)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 14, 2026
Patroli Malam Sinergis, Koramil 01/Kranji dan Aparat Keamanan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 14, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



