Jelang pengumuman hasil Penghitungan Pleno KPU RI, Polda Banten Lakukan Langkah-langkah Antisipasi
May 21, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com Serang (Banten) – Menjelang pengumuman hasil rekapitulasi Penghitungan Pleno KPU RI Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir Msi menjamin keamanan dan kondusifitas Provinsi Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir Msi melalui kabidhumas polda banten Akbp Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H mengatakan bahwa kepolisian daerah banten telah melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi kerawanan saat pengumuman hasil pleno KPU pusat.
“Kami akan melakukan pengamanan maksimal di wilayah hukum Polda Banten dengan kekuatan yang ada,” Kata Kabidhumas Polda Banten kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (21/5/2019)
Kemudian Kabid Humas menyampaikan Pasca Pemilu Polda Banten telah melakukan Langkah – langkah Antisipasi dengan cara Pre-emtif, Preventif, dan Represif.
“Pre-emtif ini untuk menghadapi faktor-faktor yang berpotensi untuk munculnya tindakan hukum (dengan himbauan atau pendekatan), Tugas pre-emtif ini diemban oleh dit Binmas dan dit intel dengan program penyuluhan dan sosialisasi langsung,” Katanya.
Dalam langkah Pre-emtif ini Polda Banten Melakukan Sosialisasi, himbauan kepada Masyarakat untuk bersama-sama wujudkan pemilu yang damai, silaturahmi dialogis kepada Tokoh-tokoh Masyarakat, ulama dan tokoh agama untuk bersama-sama sejukkan masyarakat pasca pemilu, Melakukan kegiatan sosial keagamaan, mengajak silaturahmi kebangsaan dengan melibatkan Forkopimda Provinsi Kab/Kota, para ulama dan seluruh elemen untuk bersama-sama jaga Kondusifitas Keamanan dan menolak ajakan people power, Menghimbau kepada masyarakat melalui media, tv, koran untuk bersabar menunggu hasil keputusan KPU RI, menghormati proses, mekanisme UU, dan jika ada ketidak puasan, silahkan di laporkan kepada Bawaslu dan MK sesuai mekanisme UU.
Selanjutnya Polda Banten melakukan langkah preventif dengan program patroli polisi baik skala kecil (dengan motor dan sepeda) maupun skala besar (dengan mobil dan bantuan Brimob, Sabara, dan Lantas).
“Kami mengantisipasi kerawanan pasca pemilu Melaksanakan Penjagaan di KPU, Bawaslu, Objek Vital dan pusat-pusat keramaian bersama TNI dan Polri, serta Melaksanakan Patroli Skala Sedang dan besar, antara Polri dan TNI ke seluruh kota dan kabupaten diwilayah hukum polda banten,” Pungkasnya.
Langkah yang terkahir dari Polda Banten kabidhumas menerangkan bahwa melakukan tugas Represif untuk Menegakkan hukum dari ancaman faktual.
“dalam mengantisipasi kerawanan jelang pengumuman pemilu Melaksanakan Giat Patroli dan Cegah Aksi Premanisme jalanan yg sering balapan liar, Melaksanakan Razia terhadap Barang-barang, seperti Cegah Narkoba, Petasan, Minuman Keras, senjata tajam, yang di laksanakan di jalan raya terhadap pengendara, penumpang bus yang akan ikut giat ke jakarta. Sehingga bisa meniadakan terjadinya tindak kejahatan, Pemeriksaan Bus, di terminal, Untuk cegah aksi premanisme,”ujarnya.
selain memperkuat koordinasi satuan di wilayah Polda Banten, edy menilai bahwa keamanan saat pengumuman hasil Pemilu 2019 akan tetap kondusif bila masyarakat ikut membantu.
“Saya mengimbau, warga di Banten agar senantiasa menjaga dan menahan diri saat menunggu hasil Pemilu 2019 ini. Apalagi, saat ini masih merupakan momen Ramadan,” katanya.
Di momentum Ramadan ini, Kapolda melalui kabid humas mengajak semua pihak agar mempererat tali silaturrahmi antar sesama dan menjaga kekhidmatan berpuasa.
“Saya imbau masyarakat, kalau bisa jangan sampai ikut melakukan aksi karena pesta demokrasi ini hanya tinggal menunggu waktu KPU mengumumkan sesuai dengan apa yang di dapat,” ungkapnya.
Penulis : Khnza
Editor : Fay
Smber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,020)
- Internasional (30)
- Nasional (84,865)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,961)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 19, 2026
4 Tersangka Sindikat Tembakau Sintetis Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Cairan PINACA
- September 18, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Linmas Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 18, 2026
TNI AL Evakuasi Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
- September 18, 2026
Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam
- September 18, 2026
Bukan Sekadar Pengajian, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Perkuat Integritas Pegawai
- September 19, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



