PEMPROV DKI JAKARTA CANANGKAN GERAKAN PUBLIK BACA BARENG
May 18, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Acara pencanangan Gerakan Publik Baca Buku Bareng, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).yang di buka oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, nampak berlangsung meriah, dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku puas dengan aplikasi perpustakaan digital berbasis media sosial, iJakarta. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mencetak penulis-penulis yang berbakat.
“iJakarta itu salah satu aplikasi yang membuat saya sangat senang. Bahkan dengan adanya iJakarta ini, penulis baru akan muncul,” kata Basuki saat peluncuran gerakan publik Baca Buku Bareng, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5).
Ia menilai, selama ini banyak penulis baru yang berbakat namun tidak memiliki kesempatan mencetak karyanya melalui penertiban. Melalui iJakarta ini, penulis baru bisa mengetahui langsung animo dari pembaca atas karya-karyanya. “Jika diminati oleh pembaca, maka penerbit akan tertarik untuk mencetaknya,” ucapnya.
Basuki meyakini, iJakarta dapat mendorong minat baca masyarakat Ibukota. Mengingat buku elektronik (e-book) dalam aplikasi ini bisa dibaca masyarakat baik secara online maupun offline. Aplikasi juga juga terkoneksi dengan berbagai sosial media. “Malam ini suatu hal baik. Ini bisa mendorong semua orang membaca buku. Sangat revolusioner,” tandasnya.
Sementara itu menurut Tinia Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI, saat ini anggaran pengadaan buku perpustakaan pada 2016 telah dihapus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan pembelian buku perpustakaan mulai tahun 2016. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah mengembangkan program perpustakaan digital melalui iJakarta, seperti yang dikatakan oleh Ahok.
“Anggaran pembelian buku perpustakaan terakhir pada 2014 yang diadakan pada tahun 2015. Tapi untuk 2016, sudah mulai dihapus. Artinya kami tidak lagi membeli buku. Karena kami fokuskan untuk membeli e-book,” kata Tinia, ia juga mengatakan bahwa dengan e-book yang bisa dimanfaatkan melalui aplikasi iJakarta, mampu menarik perhatian pembaca. Jumlah pembaca kini lebih banyak jika dibandingkan dengan pembaca buku konvensional.
“Jumlah pembacanya kini lebih banyak dibandingkan yang datang ke perpustakaan. Dengan e-book juga lebih murah. Sebelumnya kami memiliki 2,5 juta koleksi buku di perpustakaan dengan 748.000 judul,” katanya.
Gerakan Baca Buku Bareng sendiri, lanjut Tinia, merupakn kegiatan publik untuk membaca buku, mendiskusikan buku yang dibaca, dan berbagi digital dari warga untuk warga melalui iJakarta.
Melalui gerakan ini, publik juga dapat memiliki perpustakan (ePustaka) di iJakarta dengan koleksi buku sesuai dengan tema yang diinginkan dan bisa dipinjam oleh warga lain setelah menjadi anggota.
Melalui iJakarta, warga pun dapat memberikan referensi bukuyang menarik, memberi umpan balik, membangun dialog dan lebih jauh bahkan dapat menjadi ruang untuk mempublikasikan hasil karya tulis pelajar atau penulis awam lainnya,” katanya.
Sedangkan menurut pendapat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, mengatakan, pihaknya akan mendukung gerakan Baca Buku Bareng tersebut. Yaitu dengan mengikutsertakan para siswanya.
“Kami akui memang keberadaan perpustakaan di sekolah memang kurang menarik minat siswa. Apalagi di zaman seperti sekarang. Dengan teknologi, kini bisa dimanfaatkan membaca di iJakarta,” katanya.
Pihaknya, telah mewajibkan para siswanya, 15 menit sebelum memulai pelajaran, untuk membaca buku.
Dengan adanya iJakarta, nantinya para siswa juga bisa diikutsertakan untuk merangkum atau justru menyumbangkan tulisannya.
“Saat ini, Indonesia berada pada index 0,001, artinya dari seribu penduduk, hanya ada satu orang yang memiliki minat baca yang tinggi. Dalam hal kemampuan literasi, fakta tersebut telah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendeklasaikan sebagai provinsi literasi. Serta mengimplementasikan sejumlah program guna meningkatkn minat baca dan tulis pesert didik, termasuk melalui iJakarta dan gerakan ini,” katanya.
(IDG/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,448)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,841)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 26, 2026
Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih Perkuat Keamanan Wilayah, Antisipasi Kejahatan dan Tawuran
- August 26, 2026
Dua Koramil Bersama Komduk Patroli Malam Warga Merasa Nyaman
- August 26, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi
- August 26, 2026
SIWO PWI Kota Tangerang meraih juara II Fun Futsal Kemerdekaan Walikota Tangerang CUP 2026
- August 26, 2026
Butje Porayouw, Terima Kasih Presiden Prabowo Atas Bantuan Revitalisasi Bangunan SD GMIM Sonder
- August 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



