Presiden Jokowi: Bali Provinsi Pertama Yang Seluruh Tanahnya Bersertifikat Tahun Ini
June 14, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Bangli (Bali) – Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden dan berlokasi di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, pada Jumat, 14 Juni 2019.

Presiden mengatakan, Provinsi Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mana seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat. Sertifikat bagi seluruh bidang tanah itu diperkirakan akan dapat terbit seluruhnya pada tahun 2019 ini.

“Patut bersyukur, khusus untuk Provinsi Bali nanti yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang sertifikat,” ujarnya saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat.
Meski demikian, perlu diakui bahwa di seluruh wilayah Indonesia masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat. Padahal sertifikat tersebut merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.
“Di seluruh Indonesia ini masyarakat yang pegang sertifikat harusnya 126 juta. Tetapi sampai 2014 kemarin yang pegang baru 46 juta. Berarti masih kurang 80 juta,” ucap Presiden.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah rakyat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Dengan program tersebut, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya dapat terealisasi.
Dalam tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya dapat melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat hanya sebanyak kurang lebih 500 ribu sertifikat tiap tahunnya secara nasional.
“Di 2015 saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria, enggak bisa begini terus. Saya minta tahun depan itu 5 juta, tahun depannya lagi 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Sehingga kita hitung-hitung, kita perkirakan, tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat itu salah satunya disebabkan karena sulit dan lamanya melakukan pengurusan sertifikat ini. Presiden Joko Widodo bahkan merasakan sendiri hal itu.
“Saya mengalami mengurus sertifikat bukan hitungan bulan, tapi tahun. Saya harus bicara apa adanya,” tuturnya.
Program PTSL yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun belakangan berupaya untuk mengurangi kendala tersebut dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat. Cepatnya pelayanan dan penerbitan sertifikat tersebut diakui oleh seorang warga di Bali yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat hari ini.
“Urus sertifikat enggak sampai satu bulan. Pendaftaran, sudah itu diukur. Setelah diukur itu pemberkasan, selanjutnya ada sidang. Setelah sidang sudah selesai,” kata Adi Jaya, warga yang datang dari Kabupaten Tabanan.
Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan oleh Presiden Jokowi hari ini mencakup bidang tanah yang berasal tujuh kota dan kabupaten yang ada di Bali. Ketujuhnya ialah Kota Denpasar dengan 25 bidang tanah, Kabupaten Badung dengan 100 bidang tanah, Kabupaten Gianyar dengan 300 bidang tanah, Kabupaten Klungkung dengan 500 bidang tanah, Kabupaten Bangli dengan 1.000 bidang tanah, Kabupaten Karangasem dengan 750 bidang tanah, dan Kabupaten Tabanan dengan 325 bidang tanah.
Setelah menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Presiden Jokowi melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Al-A’la, Kecamatan Gianyar,
Kabupaten Gianyar.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,009)
- Internasional (30)
- Nasional (84,549)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,873)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 1, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, Dan Siap Hadapi Era Disrupsi, TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026
- September 1, 2026
Bongkar Oli Palsu di Cengkareng, Polres Jakbar Ungkap Modus Oli Bekas Diubah Jadi Seolah Baru
- September 1, 2026
Koramil Ciledug Dan Pamulang Patroli/Siskamling, Jaga Keamanan dan Ketertiban
- September 1, 2026
Kodim 0506/Tangerang Berikan Penghormatan Terakhir kepada Sertu Budi Surahmat melalui Upacara Pemakaman Militer
- September 1, 2026
Kelangkaan BBM Jenis Solar Berbulan-bulan, Masyarakat Soroti Antrean Panjang di Sejumlah SPBU
- September 1, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



