Jurnalline.com, Maluku Utara (Sofifi) – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba mewajibkan kegiatan pemerintah propinsi (pemprov) yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk dilaksanakan disofifi, sebagai wujud membangun kota sofifi sebagai ibu kota propinsi, atas kebijakan ini pemprov akan memberikan saksi kepada SKPD maupun OPD yang masih melanggar edaran gubernur tersebut. Hal ini disampaikan pejabat sekertaris daerah Bambang hermawan saat diwawancarai beberapa waktu lalu .
“Gubernur sudah mengeluarkan edaran terkait wajib kegiatan SKPD dilaksanakan disofifi, kita wajibkan kegiatan yang didanai oleh anggaran pendapatan daerah (APBD) dilaksanakan di Sofifi .ungkapnya.
Lanjut Bambang “Namun kita masih sangat susah jika kegiatan yang sudah dijadwalkan oleh kementrian (pusat) sebab kebanyakan kegiatan-kegiatan seperti ini diundang oleh kementrian. “hanya saja yang sering membuat kegiatan diluar sofifi yakni kegiatan yang dilaksanakan oleh kementrian RI, kita masih susah jika kegiatan dari kementrian apalagi mereka sudah mengalokasikan kegiatanya diternate, sehingga kita hanya diundang saja, namun ini nanti kita kordinasikan juga. ujarnya.
Bambang menegaskan “Jika masih ada kegiatan yang bersumber dari APBD dilaksanakan di ternate karena ini edaran gubernur yang wajib di taati kita pastikan akan di beri saksi tegas. “Kita pastikan edaran gubernur ini jika tidak ditaati dipastiakan kita tegur, karena semuanya sudah kita wajibkan untuk dilaksanakan disofifi, kedepan pendanaan soal sewa-sewa gedung akan kita batasi, bahkan saat ini sudah kita tiadakan pendanaan terkait sewa gedung”. Terangnya.
Penulis : Dhie-Ridwan
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media