Pengedar Sabu Dicokok Petugas Kepolisian Sektor Cipondoh

Pengedar Sabu Dicokok Petugas Kepolisian Sektor Cipondoh
Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Karena positif urine, serta terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Andrianto alias Bocor dan Reno, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Cipondoh. Jum’at (08/01/2015).

Kapolsek Cipondoh, Kompol. Paryanto yang didampingi Kasubag. Humas Polres Metro Tangerang, Kompol. Triyani membenarkan adanya hal tersebut.

“Mereka berdua memang sudah menjadi DPO kami. Dan ketika dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Setelah berhasil mengamankan Reno petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Andrianto,” jelas Kompol Paryanto. (07/1).

“Betul kami sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar narkoba. Pertama kali yang kami tangkap adalah Reno. Dan setelah kami lakukan pengembangan ternyata barang haram tersebut didapat dari Andrianto alias Bocor,” katanya.

Dihimpun Jurnalline.com, para pelaku ditangkap petugas di kawasan Gang Ismail, Kp. Poncol, Rt. 03/05, Pakojan, Kec. Pinang Kota Tangerang, sekitar jam 20.00 wib, sejak Sabtu (02/1) kemarin.

Awalnya, Reno yang ditangkap lebih dulu, diketahui tinggal di kampung Pekojan, Rt. 01/04, Pekojan Pinang, Kota Tangerang, telah kedapatan memiliki 3 bungkus plastik bening sabu dengan berat brutto 0,16 gram, yang mengaku didapat dari Andrianto alias Bocor.

Dari pengakuan Reno, petugas pun langsung segera melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Andrianto alias Bocor, yang diketahui tinggal di Jalan Blok Malang, Rt. 01/02, Poris Pelawad, Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat ditangkap, Andriyanto pun kedapatan memiliki 1 buah paket sabu, dengan berat brutto 0,03 gram, yang kini diamankan petugas Kepolisian Sektor Cipondoh untuk dijadikan sebagai barang bukti.

(Yudh/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.