Polresta Tangerang Bekuk 2 Pria Bandar Besar Narkoba

Polresta Tangerang Bekuk 2 Pria Bandar Besar Narkoba
Spread the love

Jurnalline.com, TANGERANG – Dua bandar narkoba jenis sabu, berinisial MS dan AH, dibekuk petugas jajaran Satuan Narkoba Polresta Tangerang. Kamis (07/01/2015).

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol. Agus Hermanto mengatakan, dua tersangka MS dan AH merupakan jaringan bandar besar yang biasa mengedarkan narkoba di wilayah Tangerang.

Dari tangan tersangka petugas telah mengamankan 15 bungkus sabu, dua unit timbangan elektrik, 21 bungkus ganja, 24 linting ganja, 2 bungkus ganja yang menggunakan kertas Koran serta ganja yang dimasukkan ke dalam plastik.

MS yang pertama kali ditangkap, mengakui bahwa narkoba yang dimilikinya di dapati dari seorang temannya yang berinisial AH.

“Kadang-kadang saya pesan sama AH, bahkan juga sebaliknya,” ucap MS di hadapan petugas.

Kompol. Agus Hermanto mengatakan, transaksi narkoba yang dilakukan AH dan MS biasa dilakukan dengan cara memesannya terlebih dahulu melalui via telepon.

“Kami sudah melakukan pengintaian, dan pelaku berhasil kita tangkap dirumahnya masing-masing,” jelasnya.

“Mereka mengaku mendapatkan narkoba dengan cara memesan melalui telepon. Kemudian diantar ketempat yang sudah disepakati,” kata Kompol. Agus

“Kini kedua pelaku mendekam dipenjara, dan ada satu DPO yang masih kita lakukan pengejaran,” tambahnya.

(Yudh/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.