MUSPIKO OKI Jamin 2016 Tanpa Asap, Dan Siap Dicopot
February 10, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP M Zukaranain SIk dan Komandan Kodim 0402/OKI-OI Letkol KAV Dwi Irbaya S, siap dicopot jabatannya jika 2016 ada asap, terjadi kebakaran lahan dan hutan di wilayah Bumi Bende Seguguk. Tak kalah bersumbar Bupati H Iskandar SE akan memberhentikan camat wilayahnya kalau terjadi kebakaran lahan.
Hal ini terungkap dalam rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran hutan dan lahan bersama seluruh Pimpinan Perusahaan di OKI bersama pimpinan daerah, yang berlangsung di ruang rapat Bende seguguk I Setda OKI, Selasa (9/2). “Sesuai intruksi Presiden RI Jokowi, dan Pimpinan TNI, Polri tidak boleh lagi terjadi kebakaran hutan dan lahan, termasuk di OKI, ada Panismen dan reward bagi pejabat penanggung jawab wilayah terkait kasus kebakaran di 2016 ini,” kata AKBP Zulkarnain dihadapan Staf Ahli Menteri Pertanian dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim.
Menurut Zulkarnain, panismen atau sanksi bagi para kapolres jika masih terjadi kebakaran lahan dan hutan, sanksinya tentu jabatan itu akan di copot. “Masalah jabatan itu adalah amanah, sekarang bagaiamana kita bisa berbuat dengan maksimal, jika kita sudah berusaha keras ternyata masih juga terjadi kebakaran, kita siap jika harus dicopot,” tegas Zulkarnain seraya berucap sebelum dirinya dipecat lebih awal kapolsek di pecat, jadi 2016 dijamin tanpa asap seraya menekankan kepada pihak perusahaan harus bekerja keras untuk sama-sama menjaga.
Jika masih terjadi kebakaran lahan, sehingga dirinya harus dicopot jabatanya, sebelum dirinya di copot, kapolsek yang wilayahnya masih terbakar akan di copot lebih dulu. “Sebelum saya di copot maka saya akan copot lebih dulu kapolseknya, oleh sebab itu kapolsek juga harus bekerja keras, jangan tinggalkan wilayahnya, tingkatkan koordinasi yang baik dengan para kades, dan perusahaan jangan sampai terjadi kebakaran lahan,” harap Kapolres.
Kapolres merincikan bahwa, di tahun 2015 pihaknya sudah mengusut sebanyak 5 kasus terkait kebakaran lahan, baik yang menyangkut perusahaan ataupun masyarakat. “Kita sangat serius dalam menangani kasus kebakaran lahan, contoh kasus, adalah kasus kebakaran lahan yang menjerat manajer kebun PT RPP Paino, di Sungai Somor, Kecamatan Cengal, saat ini sudah di meja pengadilan,” jelasnya.
Senada disampaikan Dandim 0402/OKI-OI Letkol KAV Dwi Irbaya, bahwa pihaknya juga mendapat intruksi dari Pimpinan TNI, jika tahun ini masih terjadi kebakaran lahan di OKI, maka jabatanya akan di copot. “Masalah nanti kita di copot sebagai Dandim atau tidak, itu urusan nanti, yang terpenting kita berbuat masimal dilapangan, jangan sampai kita tidak berbuat apa-apa, itu sama saja kita kalah sebelum bertempur, kita sama-sama cegah jangan sampai terjadi lagi kebaran, jika masih terjadi tentu kita harus siap menerima sanksinya,” kata Letkol Dwi.
Bupati OKI H Iskandar SE yang memimpin langsung rapat tersebut, menegaskan kepada seluruh perusahaan di OKI, sebanyak 69 perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk mencegah terjadinya kebaran lahan baik lahan perusahaan maupun disekitar perusahaan. “Saya sengaja mengundang para pimpinan perusahaan, terutama yang bisa mengambil keputusan, agar benar-benar serius mencegah kebaran lahan ini,” kata Bupati.
Jika kapolres akan mencopot para kapolsek, begitu juga Dandim akan mencopot para Danramil jika masih terjadi kebakaran lahan dan hutan, Bupati juga menegaskan akan mencopot para camat yang wilayahnya masih terjadi kebakaran.
“Saya juga akan copot camat yang wilayahnya masih terbakar, para camat mulai sekarang jangan sampai meninggalkan wilayahnya, awasi wilayahnya bersama para kades, RT, BPD dan perangkat desa lainnya serta ajak warganya,” tegasnya.
Pada tahun 2015 lalu, menurut Iskandar, lahan yang terbakar di OKI seluas 377.333 ha, sementara yang termasuk kategori rawan sebanyak 435.000 ha, semuanya berada di kawasan perkebunan dan HTI. “Kita benar-benar malu, karena OKI peringkat pertama luas lahan yang terbakar, ini harus kita tanggulangi bersama-sama, saat ini kita utamakan bentuk masyarakat peduli api, Desa Makmur Peduli Api, perusahaan harus membuat kanal blocking, harus menyediakan sarana pemadam yang memadai dan yang paling penting perusahaan harus menyiapkan tenaga pemadam yang terlatih,” tandas Iskandar.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,078)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Jam Komandan Terakhir, Dandim 0506/Tangerang Sampaikan Pesan Pengabdian dan Soliditas Prajurit
- August 5, 2026
Pratu Irsan Raih Juara 2 Rangkasbitung Run 5K 2026, Harumkan Nama Yonif 754 Kostrad
- August 5, 2026
Brigif 3 Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Sosialisasi Investasi Emas
- August 5, 2026
Satgas Yonarmed 13 Kibarkan Merah Putih Sepanjang 4 Kilometer di Perbatasan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- August 5, 2026
Prajurit Yonzipur 9 Kostrad Torehkan Prestasi di Duraking Run Bandung
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



