Polda Metro Jaya Tak Gentar Dan Siap Hadapi Gugatan Jessica

Polda Metro Jaya Tak Gentar Dan Siap Hadapi Gugatan Jessica
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) menggugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Iya kami sudah mengajukan gugatan praperadilan pada pekan kemarin,” kata pengacara Jessica Andi Joesoef di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Andi menuturkan gugatan praperadilan itu secara normatif terkait prosedur penyidik kepolisian menetapkan tersangka terhadap Jessica.

Namun Andi enggan menjelaskan kesalahan prosedur penyidik kepolisian dalam menetapkan tersangka terhadap kliennya tersebut.

“Nanti saja ikuti di persidangannya,” ujarnya.

Andi menyatakan pihaknya memiliki langkah pembelaan hukum untuk Jessica selama proses penyidikan yang dilakukan polisi sebelum berkas berita acara pemeriksaan (BAP) diserahkan ke kejaksaan.

Rencananya, sidang perdana praperadilan Jessica akan digelar PN Jakarta Pusat pada 23 Februari 2016.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengaku tidak gentar dan siap menghadapi gugatan Jessica Kumala Wongso. Jika memang merasa tak bersalah, polisi mempersilahkan kepada pihak Jessica untuk mengajukan praperadilan.

“Silakan saja. Itu haknya tersangka dan memang jalurnya begitu kalau merasa tidak puas atas prosedur dari kepolisian,” kata Iqbal saat dihubungi wartawan, Selasa (16/2/2016).

“Silahkan, kami siap. Yang pasti prosedur penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan penyitaan yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur,” tutup Iqbal.

Pernyataan Iqbal ini menanggapi langkah kubu Jessica yang mengaku sudah melayangkan gugatan terhadap Polda Metro Jaya, minggu lalu.

(Rai/Zeet/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.