Terminal Pulogadung Bakal Jadi Lokasi Hasil Razia Angkutan

Terminal Pulogadung Bakal Jadi Lokasi Hasil Razia Angkutan
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Permasalahan Kebutuhan lahan untuk menyimpan kendaraan hasil razia penertiban angkutan umum di DKI Jakarta, selama ini belumlah dijawab dengan tuntas, karena itu Dishub DKI Jakarta, berusaha mencari solusi alternatif pengadaan lahan penyimpanan tersebut, setelah melalui proses pencarian dan pengamatan secara seksama, maka UPT Terminal Provinsi DKI Jakarta, mengusulkan Terminal Pulogadung, Jakarta Timur akan dijadikan tempat penyimpanan kendaraan hasil penyitaan razia. Ini dilakukan setelah seluruh bus antar kota antar provinsi (AKAP) pindah ke Terminal Pulogebang.

Menurut Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, Terminal AKAP Pulogadung layak untuk penyimpanan kendaraan sitaan. Selama ini penyimpanan kendaraan sitaan ditampung di Terminal Barang dan Angkutan Pulogebang.

“Kalau Mei Terminal Pulogebang jadi dioperasikan, otomatis bus AKAP di Pulogadung dipindah semua. Nantinya Terminal Pulogadung dijadikan terminal barang dan penyimpanan kendaraan sitaan,” ujar Faisol, Rabu (23/3).

Menurut Faisol, setiap hari banyak kendaraan yang terjaring razia lantaran melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang tidak laik operasi bahkan dikandangkan selama dua minggu hingga dua bulan. Karenanya butuh tempat penyimpanan kendaraan hasil razia tersebut.

Nantinya kawasan Terminal AKAP akan dipagar rapat. Pemagaran dilakukan karena dipastikan banyak kendaraan hasil razia yang diamankan. Sedangkan Terminal Dalam Kota Pulogadung, tetap dioperasikan seperti biasa. Sebab masih dibutuhkan terminal untuk angkot dan bus kota.

Menanggapi rencana kebijakan itu, pihak DPRD DKI Jakarta pun, angkat bicara, melalui  Sereida Tambunan, S.IP anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Faksi PDI-Perjuangan, menurutnya, mengenai pengadaan lahan untuk penyimpanan kendaraan hasil razia penertiban umum, sudah semestinya perlu dilaksanakan pengkajian terlebih dahulu, soal kelayakan maupun kapasitas dari lahan yang akan digunakan keperluan tersebut.

“Ya, kami minta agar Dishub, benar-benar serius dan valid untuk melakukan kajian terlebih dahulu mengenai rencana lahan Terminal Pulogadung akan di jadikan tempat penyimpanan kendaraan hasil razia penertiban angkutan umum, sebelum rencana itu dilaksanakan, DPRD juga akan memonitor rencana itu” tukas Sereida yang juga mantan aktivivis 1998, saat di temui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3).

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.