KPK Segera Usut PT APL, Dalam Proyek Teluk Jakarta

KPK Segera Usut PT APL, Dalam Proyek Teluk Jakarta
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam ‘Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta’ meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembahasan 2 raperda. Kasus ini diduga tak hanya melibatkan Ketua Komisi D DPRD M Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja.

“Kami berterima kasih ke KPK yang mengungkap isu strategis praktik korupsi. Karena kami menduga ada keterlibatan anggota (DPRD DKI) lain. Logikanya sulit pembahasan raperda itu hanya ditentukan satu anggota, Ketua Komisi D,” ujar Riza Damanik dari DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Dia mengatakan proyek reklamasi rentan dengan korupsi. Contohnya, kejadian reklamasi di Makassar dan Teluk Benoa yang mendapat penolakan dari masyarakat. Kajian akademis lemah dan tak kurang memperhitungkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Kemudian, KPK diharapkan juga mengembangkan dugaan kasus ini ke pihak swasta lain. Tak hanya pihak developer (pengembang, red).

“Kami minta KPK periksa pihak swasta lain yang terlibat. Tak hanya developer tapi bagaimana dugaan praktik korupsi untuk reklamasi. Misalnya penambangan pasir untuk reklamasi, karena kami duga penambangan yang jadi bagian reklamasi ini sarat manipulatif,” tuturnya.

Hal senada dikatakan perwakilan dari LBH Jakarta, Mohamad Isnur. Dia menyebut pihak KPK harus fokus dan teliti dalam mengembangkan kasus ini terkait dugaan keterlibatan pihak perusahaan lain.

“KPK harus menyasar dengan teliti dan benar ke perusahaan lain. Apakah praktik ini juga menyasar perusahaan lain. Ini menandaskan proyek reklamasi sarat korupsi,” tutur Isnur.

Selain itu, dalam pengembangan kasus ini, KPK agar meminta penjelasan pihak terkait tak hanya legislatif. Namun, juga dari eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi DKI seperti Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam dugaan kasus ini, KPK sudah menetapkan Anggota yang juga Ketua Komisi V DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka. Lalu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro juga sebagai tersangka.

Kasus ini terkait dugaan pembahasan dua raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dari Sanusi, tim penyidik KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Sebagian duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Adapun, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.

{Zeet/Fram/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.