Pencalonan Tito Karnavian di Gugat Mapol ??
June 17, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Saat menyampaikan konferensi pers di Istana, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penunjukkan Tito Karnavian sebagai calon Kapolri, sudah melalui pertimbangan yang sangat matang, “Lho, Pak Tito ini, prestasinya gemilang, beliau layak untuk menjabat sebagai Kapolri, “tandas Presiden Jokowi kepada awak media di istana, kamis (16/6/2016) seperti yang dilansir dari berbagai media sosial.
Sementara itu, mengenai Penunjukkan Presiden Jokowi kepada Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon Kapolri, ini ternyata mendapat tanggapan beragam dari kalangan masyarakat, hal ini nampak dengan adanya Sejumlah orang yang mengatasnamakan Masyarakat Pemerhati Kepolisian (Mapol) menggugat keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. “Presiden telah menyalahi prosedur pengangkatan kapolri,” kata Rudi Kabunang, salah satu penggugat, kepada awak media pada Kamis, 16 Juni 2016.di kawasan menteng,Jakarta Pusat.
Menurut dia, seharusnya penunjukan kapolri berasal dari nama yang diajukan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Sebelumnya, Wanjakti telah mengajukan tiga nama kepada presiden, yaitu Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Komisaris Jenderal Budi Waseso, dan Komisaris Jenderal Syafrudin.
Sedangkan nama Tito tidak ada dalam bursa ketiga kandidat yang disodorkan ke Presiden Jokowi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya telah mendapat tiga nama itu dari Wanjakti. Wanjakti adalah organ di dalam kepolisian yang dianggap mengetahui figur calon kapolri yang memenuhi syarat.
Menurutnya penunjukan Tito sebagai kapolri akan berimplikasi pada soliditas dalam lembaga kepolisian. Karena nama Tito tidak berada dalam bursa calon kapolri yang diajukan. Pengusulan Tito sebagai calon tunggal juga dapat merusak regenerasi di kepolisian.
Jika Tito terpilih sebagai kapolri, dia telah memangkas lima generasi di angkatan lulusan akademi kepolisian. Diperkirakan ini akan berdampak pada kinerja polisi yang tidak efektif. Karena hal itu telah menabrak undang-undang dan tradisi organisasi yang berlaku.
Presiden seharusnya memperhatikan jenjang karir dan kepangkatan calon kapolri sesuai dengan tata cara dan mekanisme dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Meskipun presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa calon pembantunya dalam hal keamanan nasional.
Karena itu dia bersama rekan-rekannya untuk menyelamatkan masa depan Polri, ia akan menggugat presiden ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pasalnya Keputusan Presiden Jokowi itu dianggap telah melawan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tidak hanya itu, Mapol juga menggugat Kompolnas, DPR, dan Kepolisian. “Ini satu-satunya jalan yang bisa kami lakukan,” ujar dia.
Penunjukan Tito Karnavian sebagai calon tunggal kapolri mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menjelaskan penunjukan Tito adalah hak prerogatif presiden.
(IDG/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,061)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Berbagi Bubur, Wujud Kepedulian Yonarmed 12 Kostrad kepada Masyarakat Perbatasan
- August 4, 2026
Danbrigif 9 Kostrad Resmi Diterima Melalui Tradisi Korps Raport
- August 4, 2026
Praka Hendrik Nainggolan Juara 1 GRID RUN 2026, Harumkan Nama Yonif 323 Kostrad
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


